Septian Nugraha Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Periode 2024-2029

Bengkalis, Rakyat45.com – Septian Nugraha kini resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis setelah dilantik dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD periode 2024-2029 yang berlangsung pada Senin (14/10/2024). Rapat ini diadakan di Ruang Paripurna lantai dua Gedung DPRD Kabupaten Bengkalis.

Acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Ahmad Safi, S.Akun. Ketua Sementara DPRD, Septian Nugraha, memimpin jalannya rapat dan menyampaikan harapannya agar para anggota DPRD yang terpilih dapat membangun lembaga legislatif yang berintegritas, transparan, dan demokratis selama lima tahun ke depan.

Surat Keputusan Gubernur Riau, Rahman Hadi, yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD, Rafiardhi Ikhsan, menetapkan Septian Nugraha, S.E., M.IP, sebagai Ketua DPRD, serta M. Arsya Fadillah sebagai Wakil Ketua I, Hendrik Firnanda Pangaribuan sebagai Wakil Ketua II, dan H. Misno sebagai Wakil Ketua III.

Pengucapan sumpah/janji para pimpinan DPRD dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Bayu Soro Rahajo. Setelah pengucapan sumpah, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengangkatan pimpinan DPRD.

Septian Nugraha, yang didampingi oleh tiga wakilnya, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah mempercayainya untuk memimpin. Ia juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, transparansi, dan keterbukaan.

“Kami berharap dapat menciptakan lembaga legislatif yang menjunjung tinggi etika politik dan mendukung pemerintahan yang bersih dan efisien, serta menciptakan kehidupan demokratis yang menghargai perbedaan pendapat,” ujar Septian.

Pjs Bupati Bengkalis, Akhmad Sudirman Tavipiyono, turut mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD yang baru. Ia optimistis bahwa dengan kapasitas dan kapabilitas yang dimiliki, para pimpinan DPRD mampu mengemban amanah dengan baik dan dapat menjalankan fungsi legislatif, baik dalam pembentukan peraturan, penyusunan anggaran, maupun pengawasan.

Tavipiyono juga mengajak DPRD untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi guna mempercepat pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis, sejalan dengan visi “Bengkalis Bermarwah, Maju, dan Sejahtera.”

Acara tersebut diakhiri dengan ucapan selamat dari seluruh tamu undangan kepada pimpinan DPRD yang baru dilantik. Hadir dalam rapat paripurna ini sejumlah pejabat penting, di antaranya perwakilan Gubernur Riau, Forkopimda Kabupaten Bengkalis, serta pejabat dari berbagai instansi pemerintahan.