Polsek Tapung Tangkap Pengedar Sabu di Desa Air Terbit

Kampar, Rakyat45.com – Tim Kepolisian Sektor (Polsek) Tapung kembali tangkap Seorang pria berinisial R (21), warga Desa Air Terbit, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, diduga pengedar sabuditangkap, Selasa (19/11/2024).

Kompol Nursyafniati, menjelaskan, penangkapan berasal dari laporan masyarakat diduga R beraktifitas mencurigakan.

“Kami dapat informasi ini, tim langsung melakukan penyelidikan di lapangan, dari hasil penyelidikan diamankan tersangka di rumahnya beserta barang bukti yang memperkuat dugaan aktivitas peredaran narkoba,” terang Kompol Nursyafniati kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk tiga paket kecil sabu seberat total 3,70 gram, alat hisap (bong), timbangan digital, sebuah telepon seluler, dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba.

“Tersangka mengaku memperoleh barang haram dari seseorang berinisial NY yang berdomisili di Pekanbaru,” tambah Kapolsek.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tapung untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh narkoba,” tutup Kapolsek.