Pekanbaru, Rakyat45.com – Seorang alumni jurusan Kriminologi Universitas Islam Riau (UIR) berinisial WJ telah melaporkan mantan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) UIR, berinisial SAL, ke Polresta Pekanbaru terkait dugaan pelecehan seksual. Laporan tersebut diajukan pada Minggu (1/9) dan saat ini sedang dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan sudah kami terima dan proses penyelidikan sedang berlangsung. Rencana pemanggilan untuk klarifikasi akan dilakukan pada Rabu besok,” ujar Bery, Selasa (3/9).
Laporan ini diterima oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pekanbaru dan nantinya akan dilakukan pemeriksaan saksi untuk mendalami kasus ini.
Kasus ini mencuat setelah WJ juga mengirimkan surat pengaduan kepada Yayasan Lembaga Pendidikan Islam Riau. Dalam surat yang ditembuskan ke Rektor UIR, WJ menceritakan dua insiden yang dialaminya sejak 2021. Saat itu, ia sedang mengurus rekomendasi dari SAL sebagai syarat melanjutkan studi ke Strata 2 di Universitas Riau. SAL diduga mengajak WJ bertemu di sebuah hotel saat kampus ditutup karena pandemi COVID-19.
Insiden kedua terjadi pada Maret 2024 ketika WJ, yang baru saja lulus S2, berencana melamar sebagai dosen di UIR. Ia disarankan untuk menemui SAL, yang kemudian diduga melakukan tindakan tak senonoh terhadapnya di ruang pribadi.
Menanggapi laporan ini, pihak UIR telah menerima surat pengaduan dari WJ dan menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus tersebut. “UIR berdiri bersama terduga korban untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas,” ungkap Kepala Biro Humas dan Promosi UIR, Harry Setiawan, dalam siaran pers Kamis (29/8).
Rektor UIR telah membentuk tim pencari fakta dan memerintahkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UIR untuk menginvestigasi laporan tersebut. Pada waktu yang hampir bersamaan, SAL juga mengajukan surat pengunduran diri, yang kemudian direspon dengan penerbitan SK pemberhentian oleh rektor dan penunjukan Pelaksana Tugas Dekan FISIP yang baru.