RAKYAT45.COM – Pengelolaan gambut dan mangrove secara menyeluruh dari hulu hingga hilir dinilai menjadi langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan lingkungan di Provinsi Riau.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi menyampaikan hal tersebut saat menghadiri International Conference on Peatland Research & Innovation 2026 di Integrated Classroom Universitas Riau, Pekanbaru, Sabtu (31/10/2026).
Menurut Syahrial, perubahan arah kebijakan dari restorasi menjadi pengelolaan gambut dan mangrove mencerminkan pendekatan yang lebih menyeluruh dalam menjaga ekosistem.
Transformasi Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) menjadi Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) dinilainya sebagai langkah tepat untuk memperkuat keberlanjutan lingkungan.
“Dari Badan Restorasi ke Badan Pengelola, dari yang kemarin merestorasi, hari ini sudah didefinisikan mengelola dari hulu ke hilir, dari asal sampai ke hasil dan kemudian keberlanjutannya. Itu sebuah pilihan kata yang menurut kami sangat cerdas dan sangat peduli untuk kelangsungan masa depan,” ujar Syahrial Abdi dalam konferensi tersebut.
Ia menjelaskan, pengelolaan ekosistem gambut perlu memperhatikan penataan bentang hidrologis secara terpadu. Hal ini karena perubahan tata air di satu kawasan dapat memengaruhi kondisi wilayah lain yang berada dalam satu kesatuan hidrologis gambut.
Pemprov Riau berharap konferensi ilmiah internasional tersebut menghasilkan rekomendasi kebijakan yang aplikatif. Hasil kajian diharapkan dapat dikolaborasikan bersama berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat tata kelola gambut dan mangrove di daerah.
Sebelumnya, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau juga melakukan peninjauan lapangan ke lokasi restorasi gambut di Kabupaten Bengkalis pada 30 September lalu.
Peninjauan tersebut melibatkan unsur Pangdam, Gubernur, Kapolda, Menteri Pertanahan, serta akademisi Universitas Riau.
Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi dinilai penting untuk mendukung implementasi kebijakan pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.
Dukungan riset ilmiah dari perguruan tinggi juga menjadi salah satu landasan dalam merumuskan kebijakan teknis yang sesuai dengan kondisi ekosistem di lapangan.
Pemprov Riau berharap penguatan kelembagaan BPGMN dapat memberikan dampak positif bagi kelestarian lingkungan. Konsistensi dalam menjaga kawasan gambut dan mangrove menjadi bagian penting untuk mengurangi risiko kerusakan ekosistem di masa mendatang.***












