Imbas Pemangkasan Anggaran Kemendiktisaintek UKT Mahasiswa Bisa Naik

Jakarta, Rakyat45.com – Pemangkasan anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menurut Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar M. Simatupang, bisa berimbas pada kenaikan Uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa.

Hampir setengah anggaran untuk riset di Kemendiktisaintek terkena pemangkasan, sedangkan riset yang ada di Kemendiktisaintek merupakan jalan untuk mengakses mutu dan relevansi yang juga bagian dari tridharma perguruan tinggi.

Pemangkasan anggaran tersebut katanya, dapat mendorong perguruan tinggi mencari sumber pendanaan tambahan. Jika tidak ada opsi lain terpaksa uang kuliah yang naik.

“Kalau dipotong, khawatir malah kampus naikin UKT. Ini kan sensitif. Kami enggak mau buat social unrest (gejolak sosial),” kata Togar.

Adapun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN Kemendiktisaintek yang dialokasikan untuk riset yakni Rp 1,2 triliun dari total Rp 57,6 triliun. Secara keseluruhan, Kemendiktisaintek terkena pemangkasan anggaran sebesar Rp 22,5 triliun.

Togar menuturkan, saat ini sedang diupayakan solusi dengan melakukan rekonstruksi anggaran. Namun, setelah rekonstruksi dilakukan, ia mengaku bahwa Kemendiktisaintek hanya mampu menetapkan sekitar 10 persen dari total pemangkasan sebesar Rp 22,5 triliun.

Sebelumnya, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, dana untuk Pusat Unggulan Antar-Perguruan Tinggi dikurangi sebesar 50 persen. Dengan demikian, pagu awal yang semula Rp 250 miliar berkurang menjadi Rp 125 miliar.

“Kami kembalikan lagi pada pagu awal, karena ini merupakan program bantuan langsung kepada perguruan tinggi karena mereka juga kena efisiensi,” kata Menteri Diktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro, saat rapat kerja bersama Komisi X di Kompleks Parlemen pada Rabu (12/2/2025).