Siak, Rakyat45.com – Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid melakukan peninjauan ke beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Siak, untuk memantau pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar hari ini, Sabtu (22/3/2025) berjalab lancar.
Gubernur Riau dalam kunjungan ini didampingi oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau. “Kami bawa Bawaslu dan KPU dari Provinsi Riau, supaya tidak ada undangan yang merasa tidak tersampaikan,” kata Gubri.
Rombongan Gubri meninjau TPS 902 di RSUD Tengku Rafi’an, serta dua TPS lainnya yaitu TPS 03 Kampung Jayapura Kecamatan Bunga Raya dan TPS 03 Kampung Buantan Besar, Kecamatan Siak, yang menjadi lokasi pelaksanaan PSU. “Kami ingin melihat kondisi pemungutan suara ulang di tiga TPS, kami ingin memastikan proses demokrasi berjalan tertib, aman dan tidak ada intimidasi,” ujar Abdul Wahid.
Dalam kesempatan itu, Abdul Wahid juga mengimbau kepada seluruh pasangan calon yang terlibat dalam kontestasi agar tetap menjaga kondusifitas dan menggunakan jalur yang telah disediakan jika terdapat keberatan. “Kepada Pasangan Calon, karena mereka ingin menemukan keadilan, maka saat ini ruangnya sudah dibuka oleh MK,” ujarnya.
Adapun PSU di Kabupaten Siak kali ini dilaksanakan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang memerintahkan pemungutan suara ulang di beberapa TPS karena adanya sengketa hasil pemilu legislatif yang diajukan oleh peserta pemilu.
MK memutuskan bahwa terdapat pelanggaran terkait prosedur administrasi yang mempengaruhi hasil perolehan suara di wilayah tersebut. “Ini sudah perintah MK yang harus kita jalankan, tidak boleh lagi ada cacat secara administrasi maupun secara pribadi masing-masing,” tegasnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, proses pemungutan suara berlangsung tertib dengan pengamanan yang ketat dari aparat TNI/Polri. Warga tampak antusias datang ke TPS untuk kembali menyalurkan hak pilih mereka. Proses PSU dijadwalkan berlangsung hingga sore hari sebelum dilanjutkan dengan penghitungan suara dan rekapitulasi oleh KPU setempat.