Satlantas Polresta Pekanbaru Razia Balap Liar Amankan 28 Motor

Pekanbaru, Rakyat45.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru mengamankan 28 unit sepeda motor yang terlibat aksi balap liar dan meresahkan warga; Razia dilakukan saat subuh Selasa (25/3/2025) di kawasan samping Stadion Rumbai.

Operasi penertiban ini dilakukan setelah banyaknya laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising dan potensi bahaya dari balapan liar yang rutin terjadi usai salat subuh. Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP I Made Juni Artawan mengatakan, sejak dinihari pihaknya telah bersiaga di lokasi dan langsung menggiring para pelaku dan penonton dari lokasi balapan hingga Jembatan Leighton II (Siak 3).

“Di ujung jembatan, di kawasan Jalan Senapelan, petugas sudah siap siaga melakukan pengepungan dan mengamankan,” kata I Made. Dia menegaskan, razia ini merupakan langkah serius kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas selama Ramadan.

“Kami mendapat banyak laporan dari masyarakat mengenai aksi balap liar yang semakin marak setelah salat subuh. Kegiatan ini tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, kami mengambil tindakan tegas dengan mengamankan kendaraan yang tidak sesuai aturan dan memberikan sanksi tilang kepada para pelanggar,” ujarnya.

Hasil razia petugas menemukan banyak pelanggaran, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak memiliki surat-surat kendaraan, serta menggunakan knalpot bising yang mengganggu ketertiban umum. “Seluruh kendaraan yang diamankan dikenakan sanksi tilang dan dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk diproses lebih lanjut,” kata Made Ali.

Made mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi balap liar yang berbahaya ini. “Kami akan terus melakukan patroli dan razia rutin untuk menekan angka balap liar di Pekanbaru. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan adanya kegiatan serupa,” kata AKP I Made Juni Artawan.