Banner Website
Hukum & Kriminal

Toyota Yaris Terendus, Polres Bengkalis Bongkar Muatan 28,9 Kg Sabu dan 122.629 Ekstasi

×

Toyota Yaris Terendus, Polres Bengkalis Bongkar Muatan 28,9 Kg Sabu dan 122.629 Ekstasi

Sebarkan artikel ini
Polres Bengkalis mengungkap jaringan narkoba dengan 4 pelaku dan menyita 28,9 kg sabu, 122.629 ekstasi, 394 cartridge Etomidate, serta menangkap empat pelaku. Kamis (13/8/2026)./R45/Humas Polres.

Rakyat45.com, Bengkalis – Sebuah Toyota Yaris putih menjadi pintu masuk bagi pengungkapan narkoba Polres Bengkalis yang berujung pada penyitaan narkotika dalam jumlah besar. Polisi menemukan 29 bungkus besar diduga sabu seberat netto 28.967,91 gram, 122.629 butir ekstasi, serta 394 cartridge Etomidate dengan netto 985 mililiter.

Pengungkapan berlangsung Rabu (12/8/2026) melalui kerja sama Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis. Informasi masyarakat mengenai kendaraan yang dicurigai membawa narkotika mengarahkan petugas ke Jalan Soekarno Hatta, Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan.

Penyelidikan segera dilakukan. Petugas kemudian mengamankan dua terduga pelaku berinisial M dan HI berikut kendaraan yang mereka gunakan.

Penggeledahan membuka fakta lebih besar. Dari Toyota Yaris tersebut, polisi menemukan 29 bungkus besar diduga sabu dengan berat bruto 30.664,805 gram dan berat netto 28.967,91 gram. Petugas juga menemukan 122.629 butir ekstasi dari berbagai merek serta 394 cartridge Etomidate dengan netto 985 mililiter.

Rincian ekstasi yang disita terdiri atas Heniken 25.031 butir, Transformers 17.039 butir, Smile 1.005 butir, Mario 3.019 butir, Gorila 800 butir, LV 4.855 butir, Minion 30.918 butir, Helo Kitty 5.033 butir, Tiktok 24.892 butir, dan RR (Rolls Royce) 10.037 butir.

Pengembangan kasus kemudian membawa penyidik menuju lokasi kedua, yakni area antrean motor Pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis. Sekitar pukul 10.30 WIB, polisi kembali bergerak dan menangkap dua terduga pelaku lain, UA dan TP.

Total empat terduga pelaku kini berada dalam penanganan Polres Bengkalis. Seluruh barang bukti turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan pengungkapan tersebut.

“Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi antara Polsek Bantan dengan Satresnarkoba Polres Bengkalis, yang berawal dari informasi masyarakat dan kemudian dikembangkan hingga berhasil mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti dalam jumlah besar,” ujar AKP Tidar. Kamis (13/8/2026).

Penyidik masih mengembangkan perkara tersebut untuk menelusuri jaringan serta pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan distribusi narkotika itu. Keempat terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bengkalis guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Bengkalis menegaskan akan terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Masyarakat juga diminta berperan aktif menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.**