Banner Website
Hukum & Kriminal

Sepasang Kekasih Curi Motor Warga di Kampar, Satu Sempat Kabur dan Bersembunyi di Atas Pohon

12
×

Sepasang Kekasih Curi Motor Warga di Kampar, Satu Sempat Kabur dan Bersembunyi di Atas Pohon

Sebarkan artikel ini
Sepasang Kekasih Ditangkap Usai Curi Motor di Kampar
Kedua pelaku berinisial AB (23) dan DA (25) ditangkap setelah nekat mencuri sepeda motor milik M Yani (45), warga Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Tengah. (R45/Humas Polres Kampar)

Rakyat45.com, Kampar Kiri – Aksi pencurian motor yang dilakukan sepasang kekasih di Kabupaten Kampar berakhir gagal. Kedua pelaku berinisial AB (23) dan DA (25) ditangkap setelah nekat mencuri sepeda motor milik M Yani (45), warga Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Tengah.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 18.40 WIB. Salah satu pelaku sempat diamankan warga di lokasi kejadian, sedangkan rekannya melarikan diri ke dalam hutan sebelum akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Era Maifo membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut.

“Benar salah satu pelaku berinisial AB berhasil kita amankan saat di dalam hutan dan posisinya saat itu berada di atas pohon,” kata AKP Era Maifo kepada Rakyat45.com, Senin (15/6/2026).

Kapolsek menjelaskan, kejadian bermula saat korban sedang membuat sate di rumahnya. Tidak lama kemudian, seorang tetangga bernama Aldo datang memberitahukan bahwa sepeda motor Honda Scoopy warna putih dengan nomor polisi BM 2806 ZAB miliknya dibawa orang tak dikenal.

“Mendengarkan hal tersebut, korban langsung mengejar menggunakan motor tetangga,” ujarnya.

Dalam pengejaran tersebut, korban berhasil menemukan kedua pelaku yang sedang mengendarai motor hasil curian. Korban kemudian mengejar dan menendang kendaraan pelaku hingga keduanya terjatuh.

“Pelaku DA berhasil diamankan dan sempat dihajar warga, sedangkan pelaku AB berhasil lari menuju hutan,” terang AKP Era.

Melihat kondisi pelaku yang diamankan warga mengalami luka akibat amukan massa, korban kemudian membawanya ke Klinik Zahira di Desa Simalinyang untuk mendapatkan perawatan.

Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampar Kiri Hilir. Menerima laporan itu, tim kepolisian langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pencarian terhadap pelaku yang melarikan diri.

“Setelah itu, kita langsung mencari keberadaan pelaku AB yang melarikan diri ke hutan. Tidak lama pelaku AB berhasil kita amankan langsung dibawa ke Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan sepeda motor milik korban sebagai barang bukti.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta. Saat ini, kedua pelaku masih menjalani proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut di Polsek Kampar Kiri Hilir.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp15 juta dan kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” tegas Kapolsek.***