Banner Website
Ekbis

PAD Pekanbaru Tembus Rp1,2 Triliun, Agung Nugroho Ungkap Strategi Tanpa Bebani Warga

×

PAD Pekanbaru Tembus Rp1,2 Triliun, Agung Nugroho Ungkap Strategi Tanpa Bebani Warga

Sebarkan artikel ini
PAD Pekanbaru Tembus Rp1,2 Triliun
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyebut peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tersebut diraih melalui kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, tanpa menambah beban wajib pajak. (R45/Y)

Rakyat45.com, Pekanbaru – PAD Pekanbaru mencatat lonjakan signifikan hingga mencapai Rp1,2 triliun. Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyebut peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tersebut diraih melalui kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, tanpa menambah beban wajib pajak.

Capaian itu mendapat perhatian dari Menteri Dalam Negeri yang menjadikan Kota Pekanbaru sebagai salah satu daerah percontohan dalam upaya meningkatkan PAD.

Agung mengungkapkan, PAD Kota Pekanbaru pada 2025 meningkat dari sekitar Rp800 miliar menjadi Rp1,2 triliun. Menurutnya, kenaikan tersebut didorong oleh kebijakan yang mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Kita meningkatkan PAD dengan cara membuat kebijakan yang tidak memberatkan masyarakat,” kata Agung kepada Rakyat45.com, Minggu (28/6/2026).

Salah satu langkah yang diterapkan adalah menurunkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kebijakan itu dinilai efektif karena mendorong lebih banyak masyarakat membayar pajak sehingga penerimaan daerah dari sektor PBB ikut meningkat.

Pemko Pekanbaru juga sebelumnya menurunkan tarif parkir. Menurut Agung, kebijakan tersebut berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah dari sektor perparkiran.

Selain itu, pemerintah kota memperkuat optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor dengan melibatkan kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Para kader melakukan sosialisasi secara door to door sekaligus membantu penyampaian Surat Pemberitahuan Terutang (SPT) PBB kepada masyarakat.

“Termasuk dalam upaya peningkatan pajak kendaraan bermotor. Kita memberdayakan kader PKK untuk turun door to door ke masyarakat menyosialisasikan dan menagih pajaknya, termasuk penyampaian SPT PBB,” ujar Agung kepada Rakyat45.com, Minggu (28/6/2026).

Agung menilai pendekatan yang mengedepankan pelayanan, edukasi, dan kemudahan bagi masyarakat menjadi faktor utama keberhasilan Pemko Pekanbaru meningkatkan PAD. Strategi tersebut dinilai mampu mendorong kepatuhan wajib pajak tanpa harus menerapkan kebijakan yang membebani warga.***