Banner Website
Daerah

Rabies Riau, Vaksinasi Rabies, SF Hariyanto, Pemprov Riau, Kesehatan Hewan

2
×

Rabies Riau, Vaksinasi Rabies, SF Hariyanto, Pemprov Riau, Kesehatan Hewan

Sebarkan artikel ini
11 KabupatenKota di Riau Masih Tertular Rabies

Rakyat45.com, Pekanbaru – Rabies di Riau masih menjadi ancaman serius. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengungkapkan sebanyak 11 dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau masih berstatus tertular rabies. Hanya Kabupaten Kepulauan Meranti yang telah dinyatakan bebas dari penyakit tersebut.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, saat membuka Kick Off Bulan Vaksinasi Rabies Tahun 2026 di Pekanbaru, Kamis (2/7/2026).

“Dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau, 11 kabupaten/kota masih berstatus tertular rabies. Hanya Kabupaten Kepulauan Meranti yang berstatus bebas rabies,” kata SF Hariyanto kepada Rakyat45.com.

Selain tingginya jumlah daerah yang masih tertular, SF Hariyanto mengungkapkan rabies juga telah menelan korban jiwa di Provinsi Riau. Sepanjang periode 2021 hingga 2025 tercatat tujuh warga meninggal dunia akibat penyakit yang ditularkan melalui gigitan hewan tersebut.

“Dalam periode 2021 sampai 2025, tercatat tujuh orang meninggal dunia akibat rabies. Kita bersyukur, pada tahun 2026 ini belum terdapat laporan meninggal dunia akibat rabies. Data ini menjadi dasar bagi kita untuk terus memperkuat langkah pencegahan agar kondisi tersebut dapat kita pertahankan,” ujarnya.

Menurutnya, capaian tanpa adanya korban meninggal akibat rabies sepanjang 2026 harus dipertahankan melalui langkah pencegahan yang lebih optimal, terutama dengan meningkatkan cakupan vaksinasi terhadap hewan penular rabies di wilayah yang berisiko tinggi.

“Melalui kegiatan ini, saya ingin kita memastikan bahwa upaya pencegahan rabies berjalan lebih terarah dan lebih kuat. Vaksinasi hewan penular rabies harus menjadi perhatian utama, terutama pada wilayah yang memiliki risiko penularan,” katanya.

SF Hariyanto menambahkan, keberhasilan pengendalian rabies tidak hanya bergantung pada pelaksanaan vaksinasi, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan kasus gigitan hewan penular rabies dan segera mendapatkan penanganan medis.

“Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas tentang apa yang harus dilakukan, ke mana harus melapor, dan bagaimana mendapatkan penanganan awal. Ini penting agar setiap risiko dapat ditangani sedini mungkin,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh pemilik hewan peliharaan untuk rutin melakukan vaksinasi dan menjaga kesehatan hewan peliharaannya sebagai upaya mencegah penyebaran rabies di lingkungan.

Berdasarkan pantauan Rakyat45.com, Pemprov Riau menegaskan akan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam pengendalian rabies sebagai bagian dari dukungan terhadap target Indonesia bebas rabies pada 2030.***