Banner Website
Daerah

Kadishub Siak Jadi Tersangka OTT, Pemkab Tegaskan Zero Tolerance terhadap Korupsi

5
×

Kadishub Siak Jadi Tersangka OTT, Pemkab Tegaskan Zero Tolerance terhadap Korupsi

Sebarkan artikel ini
Kadishub Siak Jadi Tersangka, Pemkab Tegaskan Zero Tolerance
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Mahadar. (R45/Suhardi)

Rakyat45.com, Pekanbaru – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak akhirnya angkat bicara terkait penetapan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Siak sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) Polres Siak atas dugaan pemerasan terhadap rekanan proyek. Pemkab menegaskan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan menyatakan tidak memberi toleransi terhadap praktik korupsi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Mahadar, mengatakan peristiwa tersebut menjadi keprihatinan sekaligus pengingat bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar menjalankan tugas sesuai aturan dan menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum.

“Kejadian ini tentu sangat disayangkan dan menjadi keprihatinan kita bersama. Proses hukum tentu harus dihormati. Sejak awal Ibu Bupati dan Bapak Wakil selalu berpesan dan mengingatkan jajaran untuk bekerja dengan baik, jaga amanah, dan tidak melakukan hal-hal melanggar hukum. Ini sudah berulang-ulang disampaikan baik dalam forum formal maupun informal,” kata Mahadar kepada Rakyat45.com, Minggu (12/7/2026).

Mahadar menegaskan, Pemkab Siak menghormati langkah penegakan hukum yang dilakukan Polres Siak. Namun demikian, seluruh pihak diminta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Menurutnya, kasus tersebut harus menjadi evaluasi bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar menjauhi praktik pungutan liar, pemerasan maupun bentuk penyimpangan lainnya.

Ia juga menegaskan komitmen Bupati Siak Afni Zulkifli dan Wakil Bupati Syamsurizal dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Ibu Bupati dan Bapak Wakil sudah berulang menyampaikan penegasan ini, komitmen dan dukungan penuhnya terhadap segala bentuk upaya penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan aksi pembersihan di lingkungan birokrasi pemerintahan, yang menyatakan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah fondasi utama dalam menjalankan roda pemerintahan yang bersih (good governance),” ujarnya.

Mahadar menambahkan, Pemkab Siak menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Kami mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Pemerintah Kabupaten Siak tidak akan memberikan toleransi sedikit pun (zero tolerance) terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dapat merugikan daerah serta mencederai kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Meski Kadishub Siak telah ditetapkan sebagai tersangka, Mahadar memastikan pelayanan publik di Dinas Perhubungan tetap berjalan normal. Untuk sementara, tugas pimpinan dinas dijalankan oleh Sekretaris Dinas Perhubungan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Selain itu, seluruh kepala OPD, camat, lurah hingga ASN di lingkungan Pemkab Siak diminta segera melakukan evaluasi internal guna mencegah terulangnya kasus serupa.

Pemkab Siak juga mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi pelayanan publik dengan melaporkan apabila menemukan dugaan pungutan liar maupun pelanggaran hukum yang dilakukan aparatur pemerintah.

“Di saat yang sama, Ibu Bupati bersama Bapak Wakil Bupati tetap mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik pungli dan pelanggaran hukum di lapangan yang dilakukan oleh ASN Siak. Sikap pimpinan tegas untuk hal tersebut,” ungkap Mahadar.

Ia berharap langkah pembenahan birokrasi yang terus dilakukan pemerintah daerah dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

“Kami mengajak seluruh ASN baik PNS maupun PPPK penuh dan paruh waktu untuk menjaga institusi dari hal-hal perbuatan tercela yang dapat merugikan pemerintah daerah dan masyarakat,” tutupnya.***