Banner Website
Ekbis

Pansel Buka Perpanjangan Terakhir Seleksi Direksi dan Komisaris BRK Syariah

22
×

Pansel Buka Perpanjangan Terakhir Seleksi Direksi dan Komisaris BRK Syariah

Sebarkan artikel ini
Seleksi Direksi BRK Syariah Diperpanjang hingga 24 Juli 2026
Gedung utama BRK Syariah. (R45/M)

Rakyat45.com, Pekanbaru โ€“ Seleksi Direksi BRK Syariah dan Dewan Komisaris kembali diperpanjang. Panitia Seleksi (Pansel) resmi membuka perpanjangan kedua sekaligus terakhir untuk penerimaan calon anggota Dewan Komisaris dan Anggota Direksi PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) karena jumlah pelamar belum memenuhi kuota minimal.

Perpanjangan tersebut diumumkan melalui Pengumuman Nomor: 10/PANSEL/BRKS/2026. Seluruh berkas administrasi pelamar akan diterima di Sekretariat Panitia Seleksi yang berlokasi di Biro Perekonomian, Lantai III Gedung Menara Lancang Kuning, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 460, Pekanbaru.

Ketua Panitia Seleksi, Syahrial Abdi, mengatakan perpanjangan ini menjadi kesempatan terakhir bagi para profesional yang memenuhi syarat untuk mengikuti proses seleksi pimpinan BRK Syariah.

“Kami memberikan peluang dan membuka kembali kesempatan terakhir bagi para profesional yang berminat serta memenuhi syarat. Langkah perpanjangan kedua ini menjadi ruang final untuk menjaring figur-figur tangguh yang siap membawa PT Bank Riau Kepri Syariah bertransformasi dan bersaing di industri keuangan syariah nasional,” ujar Syahrial Abdi kepada Rakyat45.com, Senin (13/7/2026).

Berdasarkan pantauan Rakyat45.com, terdapat enam posisi strategis yang masih dibuka, yakni Komisaris Utama, Komisaris Independen, Direktur Utama, Direktur Operasional, Direktur Dana dan Jasa, serta Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.

Untuk posisi Komisaris Utama, pelamar harus berasal dari aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat sebagai Pejabat Tinggi Madya atau Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Selain itu, seluruh calon komisaris wajib berpendidikan minimal Strata Satu (S-1) dengan usia maksimal 60 tahun saat pertama kali mendaftar.

Sementara itu, persyaratan calon direksi menetapkan usia minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun. Kandidat juga harus memiliki pengalaman manajerial sedikitnya lima tahun di perusahaan berbadan hukum, memiliki kemampuan memimpin organisasi, memahami tata kelola perusahaan, serta menguasai penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kami menerapkan standar kompetensi yang sangat ketat karena tantangan industri perbankan syariah ke depan semakin kompleks. Seluruh calon, baik komisaris maupun direksi, harus bersih dari rekam jejak pidana, tidak terafiliasi dengan pengurus partai politik, bukan calon kepala daerah, serta tidak pernah menyebabkan suatu perusahaan dinyatakan pailit,” tegas Syahrial.

Pansel juga menerapkan persyaratan khusus yang mengacu pada regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk ketentuan mengenai penilaian kemampuan dan kepatutan serta penerapan tata kelola bank umum. Seluruh pelamar diwajibkan memiliki reputasi keuangan yang baik, tidak masuk dalam Daftar Tidak Lulus (DTL) industri jasa keuangan, serta tidak memiliki riwayat kredit bermasalah pada kolektibilitas 3, 4, dan 5 maupun status hapus buku.

Khusus untuk calon Komisaris Utama dan Komisaris Independen, pelamar wajib memiliki Sertifikat Manajemen Risiko jenjang kualifikasi 6 dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang diakui, lengkap dengan bukti pelatihan penyegaran. Sementara seluruh calon direksi diwajibkan memiliki Sertifikat Manajemen Risiko tingkat kualifikasi 7.

Selain itu, pelamar yang berasal dari lembaga regulator atau pengawas jasa keuangan juga harus memenuhi ketentuan masa tunggu (cooling-off period) paling singkat enam bulan setelah berhenti dari jabatannya.

Syahrial mengingatkan seluruh pelamar agar melengkapi dokumen administrasi sesuai ketentuan. Pendaftaran melalui pos kilat khusus dibuka mulai 10 Juli hingga 24 Juli 2026.

“Seluruh berkas administrasi pendaftaran harus dibuat dalam bentuk surat lamaran bermaterai cukup dan mencantumkan posisi jabatan yang dilamar secara jelas pada sudut kanan amplop. Kami mengimbau para pelamar untuk memanfaatkan sisa waktu perpanjangan terakhir ini dengan mengirimkan dokumen lengkap ke alamat Biro Perekonomian Setda Riau di Menara Lancang Kuning Pekanbaru sebelum batas waktu berakhir,” pungkas Syahrial.***