Banner Website
Ekbis

Harga TBS Riau Naik Lagi, Sawit Umur 9 Tahun Tembus Rp3.796 per Kg

22
×

Harga TBS Riau Naik Lagi, Sawit Umur 9 Tahun Tembus Rp3.796 per Kg

Sebarkan artikel ini
Harga TBS Riau Naik Lagi, Sawit Umur 9 Tahun Tembus Rp3.707 per Kg
Ilustrasi: Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. (R45/Karya ROHE Creative Studio)

Rakyat45.com, Pekanbaru – Harga TBS Riau kembali mengalami kenaikan pada periode 8–14 Juli 2026. Berdasarkan hasil rapat Tim Penetapan Harga Dinas Perkebunan Provinsi Riau, kenaikan tertinggi terjadi pada tandan buah segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun mitra swadaya umur sembilan tahun sebesar Rp14,67 per kilogram atau naik 0,39 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Dengan kenaikan tersebut, harga TBS sawit umur sembilan tahun ditetapkan menjadi Rp3.796,04 per kilogram dan menjadi harga tertinggi pada periode pekan ini.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Supriadi, mengatakan kenaikan harga TBS kali ini dipengaruhi oleh meningkatnya harga kernel, meski harga minyak sawit mentah (CPO) justru mengalami penurunan.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra swadaya mengalami kenaikan. Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga kernel,” ujar Supriadi usai memimpin rapat penetapan harga, Selasa (7/7/2026).

Ia menjelaskan, penetapan harga minggu ke-24 tahun 2026 telah mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra serta Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025.

Regulasi tersebut mengatur penetapan harga TBS tanaman berumur tiga hingga 30 tahun berdasarkan tabel rendemen terbaru hasil kajian Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan yang telah disepakati Tim Penetapan Harga.

Supriadi mengungkapkan, pada periode ini harga CPO turun sebesar Rp99,32 per kilogram dibandingkan pekan sebelumnya. Namun, harga kernel justru melonjak Rp700 per kilogram sehingga mampu mendorong kenaikan harga TBS di tingkat pekebun.

Dari pantauan Rakyat45.com, Selasa (7/7/2026), harga rata-rata CPO periode 8–14 Juli 2026 ditetapkan sebesar Rp15.441,81 per kilogram, sedangkan harga kernel mencapai Rp14.019 per kilogram. Sementara harga cangkang ditetapkan Rp23,11 per kilogram dengan indeks K sebesar 92,45 persen.

Ia menambahkan, terdapat sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan pada periode ini. Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 16, harga CPO dan kernel yang digunakan mengacu pada harga rata-rata tim penetapan atau harga rata-rata KPBN apabila memenuhi persyaratan validasi.

“Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp15.571,67 per kilogram dan harga kernel KPBN sebesar Rp13.103,50 per kilogram,” jelasnya.

Selain harga tertinggi pada tanaman umur sembilan tahun sebesar Rp3.796,04 per kilogram, harga TBS umur delapan tahun ditetapkan Rp3.781,41 per kilogram dan umur 10–20 tahun sebesar Rp3.756,45 per kilogram. Sementara harga terendah berada pada tanaman umur tiga tahun, yakni Rp2.938,33 per kilogram.

Supriadi menegaskan, Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga terus memperbaiki tata kelola penetapan harga TBS agar berjalan sesuai regulasi dan memberikan keadilan bagi petani maupun perusahaan mitra.

“Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau, Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra. Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau,” katanya.

Ia berharap komitmen seluruh pemangku kepentingan tersebut mampu meningkatkan pendapatan petani sawit sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat di Provinsi Riau.

“Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.***