Banner Website
Daerah

KUA PPAS 2027 Pringsewu Diajukan, Fokus Dongkrak Investasi dan SDM

22
×

KUA PPAS 2027 Pringsewu Diajukan, Fokus Dongkrak Investasi dan SDM

Sebarkan artikel ini
KUA PPAS 2027 Pringsewu Diajukan, Fokus Dongkrak Investasi dan SDM
KUA PPAS 2027 Pringsewu mulai dibahas setelah Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu, Senin (6/7/2026). R45/Dani

Rakyat45.com, Pringsewu – KUA PPAS 2027 Pringsewu mulai dibahas setelah Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu, Senin (6/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Suherman serta dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Bupati menjelaskan, penyusunan dokumen KUA-PPAS 2027 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 sebagai bagian dari pelaksanaan RPJMD Kabupaten Pringsewu 2025–2029.

Sejumlah indikator makro menjadi dasar penyusunan anggaran, di antaranya target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,82 persen, tingkat kemiskinan 5,98–7,31 persen, tingkat pengangguran terbuka 3,70–3,90 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 75,26, Gini Ratio 0,262–0,270, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 67,42, serta PDRB per kapita mencapai Rp46,8 juta.

“Asumsi-asumsi dasar tersebut terkait erat dengan kebijakan-kebijakan yang akan diambil dalam rangka mendukung realisasi tema dan prioritas pembangunan pada 2027. Adapun tema pembangunan pada 2027 adalah Akselarasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Investasi, Produktivitas dan Industri Berbasis Peningkatan Kualitas SDM dan Kemandirian Ekonomi Lokal,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Pringsewu menetapkan lima prioritas pembangunan pada 2027, yakni peningkatan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia, penguatan kemandirian ekonomi lokal dan UMKM, pemerataan infrastruktur berkelanjutan, pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan sosial, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,138 triliun atau turun 0,29 persen dibandingkan tahun 2026. Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,147 triliun atau turun 0,55 persen.

“Dari komposisi anggaran belanja, terdapat defisit Rp milyar. Namun, anggaran penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp10 miliar yang bersumber dari proyeksi SILPA tahun anggaran 2026. Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp1 miliar dimanfaatkan bagi penyertaan modal pada Bank Lampung, sehingga pembiayaan Netto adalah sebesar Rp9 miliar guna menutup defisit anggaran, sehingga struktur anggaran Rancangan KUA-PPAS 2027 dalam kondisi berimbang. Semua masih berdasarkan proyeksi sembari menunggu Peraturan Presiden terkait postur dan rincian APBN 2027 sebagai acuan penetapan pagu anggaran daerah,” jelasnya.

Selain penyampaian KUA-PPAS 2027, DPRD Kabupaten Pringsewu juga menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2026. Dalam rapat yang sama turut disampaikan tiga rancangan peraturan daerah, yakni Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Ranperda mengenai penambahan modal setor Pemerintah Kabupaten Pringsewu kepada PT Bank Lampung (Persero).

Berdasarkan pantauan Rakyat45.com, Senin (6/7/2026), agenda paripurna juga diisi dengan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap seluruh ranperda yang diajukan pemerintah daerah.***