Banner Website
Daerah

Jenguk Korban Pengeroyokan PMII, Kapolda Riau: Tak Ada yang Kebal Hukum

37
×

Jenguk Korban Pengeroyokan PMII, Kapolda Riau: Tak Ada yang Kebal Hukum

Sebarkan artikel ini
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menjenguk Supriadi, Sekretaris PKC PMII Riau yang menjadi korban dugaan pengeroyokan, saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, Pekanbaru, Senin (6/7/2026)./R45/Humas.

Rakyat45.com, Pekanbaru – Kapolda Riau Jenguk Korban dugaan pengeroyokan terhadap Sekretaris PKC PMII Riau, Supriadi, di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, Senin (6/7/2026). Di tengah sorotan publik terhadap kasus tersebut, Irjen Herry Heryawan menegaskan satu pesan tegas: tidak ada seorang pun yang akan mendapat perlakuan istimewa jika terbukti terlibat.

Kunjungan Kapolda bukan sekadar memastikan kondisi kesehatan korban, tetapi juga menunjukkan komitmen Polda Riau dalam mengawal penanganan perkara hingga tuntas. Irjen Herry menyempatkan diri berbincang dengan Supriadi dan keluarganya sekaligus memberikan dukungan moril selama proses pemulihan.

Selain memastikan korban memperoleh pelayanan medis terbaik, Kapolda menegaskan seluruh proses hukum akan berjalan profesional, objektif, dan transparan.

“Kami turut prihatin atas kejadian yang dialami saudara Supriadi. Hari ini saya datang untuk memastikan kondisi beliau sekaligus memberikan dukungan kepada keluarga. Yang paling penting, saya ingin menegaskan bahwa Polda Riau berkomitmen mengusut tuntas perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan,” kata Irjen Herry.

Menurutnya, penyidik saat ini masih bekerja mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta menjalankan seluruh tahapan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap fakta secara utuh.

“Siapa pun yang nantinya terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada perlakuan khusus dan tidak ada yang kebal hukum. Kami meminta masyarakat memberikan kepercayaan kepada penyidik untuk bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti,” tegasnya.

Kapolda juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama proses hukum berlangsung. Ia meminta publik tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Kami memahami perhatian masyarakat terhadap perkara ini. Karena itu kami memastikan proses hukumnya berjalan secara serius dan profesional. Mari bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya,” ujar Kapolda.

Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Riau AKBP dr. Parluhutan Sitindaon mengatakan Supriadi telah memperoleh penanganan medis sejak tiba di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.

“Saat ini kondisi umum pasien dalam keadaan stabil dan sadar. Tim dokter masih terus melakukan observasi serta memberikan perawatan sesuai kondisi medis yang dialami pasien agar proses pemulihannya berjalan optimal,” jelas AKBP dr. Parluhutan Sitindaon.**