Rakyat45.com, Pekanbaru โ Harga TBS Riau 1-7 Juli 2026 kembali mengalami kenaikan. Dinas Perkebunan Provinsi Riau menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun mitra swadaya naik untuk periode 1-7 Juli 2026, dengan kenaikan tertinggi terjadi pada tanaman umur 9 tahun.
Berdasarkan hasil rapat Tim Penetapan Harga yang digelar Selasa (30/6/2026), harga TBS untuk tanaman umur 9 tahun naik sebesar Rp73,77 per kilogram atau 1,99 persen dibandingkan periode sebelumnya. Dengan kenaikan tersebut, harga pembelian TBS ditetapkan menjadi Rp3.781,37 per kilogram dan berlaku selama sepekan.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Dr. Defris Hatmaja, SP, M.Si mengatakan penetapan harga masih mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra dan Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025 tentang Pedoman Umum Pembelian TBS Produksi Pekebun Mitra.
“Hasil rapat tim penetapan harga menetapkan bahwa harga TBS mitra swadaya periode 1-7 Juli 2026 mengalami kenaikan. Kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok umur 9 tahun sebesar Rp73,77 per kilogram atau 1,99 persen, sehingga harga pembelian TBS menjadi Rp3.781,37 per kilogram,” kata Defris kepada Rakyat45.com, Selasa (30/6/2026).
Menurut Defris, kenaikan harga TBS pekan ini dipicu meningkatnya harga minyak sawit mentah (CPO) dan harga inti sawit (kernel) di tingkat penjualan.
“Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan oleh naiknya harga CPO dan harga kernel. Pada periode ini harga penjualan CPO naik sebesar Rp277,49 per kilogram dan harga kernel naik sebesar Rp373 per kilogram dibandingkan minggu sebelumnya,” ujarnya kepada Rakyat45.com.
Pada periode ini, indeks K yang digunakan sebesar 92,45 persen dengan harga cangkang ditetapkan Rp23,11 per kilogram. Sementara itu, harga rata-rata CPO tercatat Rp15.541,13 per kilogram dan harga kernel sebesar Rp13.319,00 per kilogram.
Defris menjelaskan, apabila terdapat pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan, maka penetapan harga mengikuti ketentuan Permentan Nomor 13 Tahun 2024. Dalam kondisi tertentu, harga yang digunakan merupakan harga rata-rata tim atau harga rata-rata KPBN setelah memenuhi ketentuan validasi.
“Harga rata-rata CPO KPBN periode ini sebesar Rp15.525,00 per kilogram dan harga kernel KPBN sebesar Rp12.795,00 per kilogram. Mekanisme ini dilakukan agar penetapan harga tetap berjalan sesuai regulasi yang berlaku,” jelasnya kepada Rakyat45.com.
Ia menambahkan, Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga terus membenahi tata kelola penetapan harga TBS agar berlangsung transparan, adil, dan memberikan kepastian bagi pekebun maupun perusahaan mitra.
“Kami terus berupaya memperbaiki tata kelola penetapan harga agar sesuai regulasi dan berkeadilan bagi kedua belah pihak yang bermitra. Upaya ini didukung Pemerintah Provinsi Riau bersama Kejaksaan Tinggi Riau sehingga diharapkan mampu meningkatkan pendapatan petani dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Berikut rincian harga TBS kelapa sawit mitra swadaya Provinsi Riau periode 1-7 Juli 2026:
Umur 3 tahun: Rp2.923,85/kg
Umur 4 tahun: Rp3.263,53/kg
Umur 5 tahun: Rp3.504,91/kg
Umur 6 tahun: Rp3.640,78/kg
Umur 7 tahun: Rp3.722,68/kg
Umur 8 tahun: Rp3.768,04/kg
Umur 9 tahun: Rp3.781,37/kg
Umur 10โ20 tahun: Rp3.740,94/kg
Umur 21 tahun: Rp3.676,90/kg
Umur 22 tahun: Rp3.603,42/kg
Umur 23 tahun: Rp3.519,88/kg
Umur 24 tahun: Rp3.456,66/kg
Umur 25 tahun: Rp3.404,73/kg
Umur 26 tahun: Rp3.386,06/kg
Umur 27 tahun: Rp3.357,12/kg
Umur 28 tahun: Rp3.302,31/kg
Umur 29 tahun: Rp3.262,08/kg
Umur 30 tahun: Rp3.170,13/kg












