Rakyat45.com, Bengkalis – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis menangani kecelakaan Honda Revo yang menyebabkan pengendaranya mengalami luka pada bagian kepala. Insiden tersebut terjadi setelah becak tapol berhenti di lajur kanan Jalan Jenderal Sudirman, Duri, Senin (10/8/2026) dini hari.
Kecelakaan berlangsung sekitar pukul 00.30 WIB, tepatnya di depan Jalan Kamboja, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Shandra Amalia mengatakan, dua kendaraan terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Kecelakaan lalu lintas melibatkan satu unit sepeda motor becak tapol dan satu unit sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi BM 2475 DBB,” kata Shandra kepada media ini, Selasa (11/8/2026).
Becak tapol dikendarai G dengan penumpang berinisial QR. Keduanya semula bergerak dari arah Simpang Garoga menuju Pasar Duri.
Setibanya di lokasi, G menghentikan kendaraan pada lajur kanan. Ia bersama QR kemudian turun untuk mencari barang-barang bekas di area pulau jalan atau median.
Tak lama berselang, Honda Revo BM 2475 DBB yang dikendarai S melintas dari arah yang sama dengan kecepatan sedang. Jarak kedua kendaraan yang sudah dekat membuat benturan tidak terhindarkan.
“Pada saat bersamaan, dari arah yang sama datang sepeda motor Honda Revo BM 2475 DBB yang dikendarai S dengan kecepatan sedang. Karena jaraknya sudah sangat dekat, kecelakaan lalu lintas tidak dapat dihindari,” ujar Shandra.
Benturan tersebut menyebabkan S mengalami luka ringan pada bagian kepala. Honda Revo yang dikendarainya juga mengalami kerusakan.
“Akibat kejadian tersebut, pengendara Honda Revo berinisial S mengalami luka pada bagian kepala dan kendaraannya mengalami kerusakan,” katanya.
Satlantas Polres Bengkalis kemudian melakukan penanganan dan pendataan atas kecelakaan tersebut.**












