Nasional

Kadin Riau dan Pegadaian Siapkan MoU, UMKM Jadi Fokus Sinergi

×

Kadin Riau dan Pegadaian Siapkan MoU, UMKM Jadi Fokus Sinergi

Sebarkan artikel ini
Kadin Riau dan Pegadaian menyiapkan MoU untuk memperluas sinergi, termasuk dukungan layanan keuangan bagi UMKM dan dunia usaha. Senin (21/9/2026)./R45/Kadin.

Rakyat45.com, Pekanbaru – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Riau dan PT Pegadaian membuka jalan kerja sama yang lebih luas bagi dunia usaha melalui pertemuan yang berujung pada rencana penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pada Rapimprov Kadin Riau, Kamis (24/9/2026).

Penjajakan tersebut berlangsung melalui Coffee Morning, silaturahmi, dan sosialisasi program Pegadaian di Ruang Rapat Graha Kadin Provinsi Riau Lantai II, Kompleks Simpang Tiga Business Center, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Senin (21/9/2026).

Pertemuan yang dimulai pukul 08.30 WIB itu menjadi ruang bagi kedua pihak untuk mengenalkan program masing-masing sekaligus memetakan peluang kolaborasi. Pembahasan diarahkan pada kebutuhan anggota Kadin, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta penguatan ekosistem bisnis di Riau.

Ketua Umum Kadin Riau Masuri, SH, mengatakan forum tersebut penting untuk mempertemukan jajaran Kadin dengan mitra strategis, termasuk memahami lebih jauh layanan yang dapat mendukung kebutuhan dunia usaha.

“Silaturahmi dan saling mengenal mitra Kadin, yaitu PT Pegadaian. Nanti ada sosialisasi mengenai peran PT Pegadaian yang juga berperan besar dalam pembangunan Indonesia,” kata Masuri dalam pengantarnya.

Masuri menjelaskan, Kadin sebagai Chamber of Commerce memiliki jaringan di berbagai negara dan dalam konteks Indonesia berperan dalam pembangunan perekonomian, kemitraan, serta pembinaan anggota. Karena itu, keterbukaan antara organisasi dan mitra diperlukan agar peluang kolaborasi dapat berkembang.

Semangat tersebut, kata Masuri, sejalan dengan slogan Kadin, yakni “Inklusif, Kolaboratif, Progresif”.

Dalam agenda tersebut, Kadin Riau diwakili Masuri, Direktur Eksekutif Kadin Riau Kholis Romli, para Wakil Ketua Umum, serta jajaran pengurus. Sementara Pegadaian menghadirkan Pemimpin Wilayah Pekanbaru Agus Riyadi, Deputi Bisnis Area Pekanbaru Satria Bratawijaya, Sales BtoB Area Pekanbaru Dona Sartika, Pemimpin Cabang Syariah Subrantas Sri Maharani, Kepala Departemen Bisnis Kanwil Pekanbaru Riki Rolando, dan Dicky Gunawan dari bagian protokoler.

Pegadaian Perkenalkan Ekosistem Berbasis Emas

Salah satu materi utama pertemuan membahas perkembangan layanan Pegadaian, termasuk kegiatan usaha bulion atau bullion yang telah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pengembangan usaha tersebut memperluas layanan Pegadaian dari aktivitas gadai dan pembiayaan menuju ekosistem berbasis emas. Program itu diperkenalkan kepada Kadin Riau sebagai bagian dari peluang kolaborasi yang dapat dikembangkan bersama dunia usaha.

Sales BtoB Area Pekanbaru PT Pegadaian Dona Sartika melalui paparannya bertajuk “Dua Jalan Menuju Masa Depan” mengajak peserta melihat kembali cara memilih aset berdasarkan karakter dan tujuan finansial.

Ia menggunakan ilustrasi dua orang, Tomo dan Tono, yang sama-sama memiliki dana Rp100 juta, tetapi mengalokasikannya pada jenis aset berbeda. Tomo membeli emas, sedangkan Tono membeli mobil.

Ilustrasi tersebut menggambarkan perbedaan karakter aset yang berpotensi mengalami apresiasi nilai dengan aset yang dapat mengalami depresiasi akibat penggunaan dan waktu.

“Keputusan finansial hari ini menentukan nilai kekayaan di masa depan,” papar Dona Sartika.

Dona juga menyoroti pentingnya literasi keuangan, khususnya bagi pelaku UMKM. Tabungan emas dan cicilan emas diperkenalkan sebagai sejumlah layanan yang dapat dipertimbangkan masyarakat maupun pelaku usaha sesuai kebutuhan dan kemampuan masing-masing.

Pembahasan Jaminan Mengarah ke Kebutuhan Pelaku Usaha

Sesi diskusi kemudian menyentuh aspek layanan gadai ketika Nursyafri, yang akrab disapa Iboenk dari Kadin Riau, menanyakan kemungkinan rumah dan tanah digunakan sebagai barang jaminan.

Pemimpin Wilayah Pekanbaru PT Pegadaian Agus Riyadi menjelaskan bahwa layanan gadai memiliki ketentuan mengenai jenis barang yang dapat diterima sebagai jaminan. Tanah dan bangunan tidak termasuk objek jaminan gadai karena masuk kategori aset tidak bergerak.

“Pegadaian hanya boleh menerima jaminan barang bergerak. Jadi aset tanah dan bangunan tidak boleh secara hukum,” jelas Agus Riyadi.

Agus juga menekankan pentingnya dukungan terhadap UMKM. Pembahasan kebutuhan pelaku usaha tersebut menjadi salah satu ruang yang mempertemukan kepentingan Pegadaian dan Kadin Riau dalam membuka peluang kerja sama lebih luas.

MoU Dibawa ke Rapimprov Kadin Riau

Rencana kolaborasi antara kedua pihak selanjutnya diarahkan pada Rapimprov Kadin Riau yang akan berlangsung Kamis (24/9/2026). Direktur Eksekutif Kadin Riau Kholis Romli mengatakan penandatanganan MoU dengan PT Pegadaian direncanakan menjadi bagian dari agenda tersebut.

Rapimprov itu juga bertepatan dengan peringatan HUT ke-58 Kadin. Jika terealisasi, MoU akan menjadi tindak lanjut atas komunikasi dan penjajakan yang dibangun melalui pertemuan antara Kadin Riau dan Pegadaian.

Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperluas akses kemitraan bagi anggota Kadin, UMKM, dan pelaku dunia usaha di Riau. Coffee Morning menjadi tahap awal untuk menyamakan pemahaman mengenai program Pegadaian sebelum rencana kolaborasi dituangkan melalui MoU.**