Pelalawan, Rakyat45.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pelalawan mengadakan Workshop Penggiat Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang berlangsung di Hotel Fanbinari Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Kamis (28/10/2021).
Kegiatan Penggiat Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di ikuti beberapa perwakilan Gerakaran anti Narkoba (GAN), Desa Kiyap Jaya, Desa Trantanmanuk, Kelurahan Kerinci Timur, dan Desa Lubuk kembar Sari.
Kepala BNN Kabupaten Pelalawan Khodirin SH.MH membuka workshop P4GN dan dilanjutkan dengan penyematan PIN dan Sertifikat bagi peserta workshop P4GN. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mewajibkan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan bahaya Narkotika dan prekursor Narkotika.
Kepala BNN Kabupaten Pelalawan Khodirin SH.MH menerangkan “Penggiat Anti Narkoba adalah mitra kerja BNN yang memiliki kemauan dengan sukarela melakukan upaya sinergitas program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) secara mandiri.
“Sehingga Penggiat Anti Narkoba mampu menjadi inspirator untuk masyarakat secara luas, dan bekerja sama dengan BNN, para kader ini nantinya bisa membangkitkan masyarakat agar tergerak dan melakukan langkah-langkah baik dalam upaya pencegahan dan juga pemberantasan penyalahgunaan narkoba,” terang Khodirin SH.MH
Pemateri HUKUM dari Wilayah Hukum Polres Kabupaten Pelalawan disampaikan oleh Kasat Narkoba Guswantoro menuturkan “Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 pasal 104 disebutkan bahwa masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.”ujarnya.
”
Jadi siapapun dapat menjadi penggiat anti narkoba asalkan telah mendapat pelatihan oleh lembaga yang berwenang yakni Badan Narkotika Nasional (BNN) dan mau bekerja sama dengan polres maupun BNN,”tutup Guswantoro.**
Acara ini mulai pukul 10:00 WIB tepat hingga selesai pada pukul 13:00 WIB, Dangan mengikuti protokol kesehatan (Prokes). mengakhiri acara Workshop Penggiat Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) foto bersama.Acara ini mulai pukul 10:00 WIB tepat hingga selesai pada pukul 13:00 WIB, Dangan mengikuti protokol kesehatan (Prokes). mengakhiri acara Workshop Penggiat Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) foto bersama Kepala BNN Kabupaten Pelalawan Khodirin SH.MH serta Kasat Narkoba Guswantoro dan peserta Workshop P4GN.**
Reporter : Soni Lahagu