Probolinggo, Rakyat45.com – Diduga telah mencemarkan nama baik melalui akun media sosial, Whatsapp, Kepala Desa Sindet Lami Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Saiful Bahri melaporkan salah satu oknum warganya ke kantor Polisi, Sabtu (21/5).
“Dalam cuitan di Grup Informasi Besuk malah menuliskan “He he he Hasan kecil mengibarkan sayap, tapi informasi sepertinya bukan tanah kas Desa yang di pinjam, tapi semua perangkat Desa di mintai uang perorangan berkisar Rp 10.000000 dan sebelum hari raya Idul Fitri sudah terbayarkan / lunas”.
“Dalam surat laporannya, Saiful Bahri Kades Sindet Lami mengatakan, kami merasa dirugikan atas unggahan dari kata-kata salah satu oknum warga yang terdapat Dichat tersebut,
“Satu oknum warga telah menjatuhkan harga diri dan telah menghina atau dilecehkan, serta merusak nama baik keluarga saya.
Bahkan unggahan tersebut sudah tersebar keberbagai media sosial atau grup – grup Whatsapp.tuturnya
“Harapan saya ke Kapolres Probolinggo bersedia untuk membantu menyelesaikan perkara penghinaan pelecehan serta pencemaran nama baik melalui media sosial Whatapp ini.terangnya
“Akibat tulisannya tersebut kami sudah lapor ke Polres Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tinggal nunggu konfirmasi untuk pihak penyidik, dan saya sangat berharap untuk pihak Kapolres lebih transparan untuk mengenai pencemaran nama baik yang telah menjatuhkan nama saya di Desa Sandet Lami
Kami kepala Desa Sandet Lami dengan adanya berita tersebut sehingga media memberikan informasi yang tidak tepat dan
Sementara, Bripka Mukhtar Yuliharto saat di konfirmasi mengatakan, kami (Polres Probolinggo) telah menerima laporan atau pengaduan tersebut. Saat ini kami tengah mendalami atas laporan perkara peristiwa tersebut”pungkasnya
Reporter : Edy