Pemprov Riau Usulkan Kemudahan Berobat dan Pemulangan Jenazah di Malaysia

Pekanbaru, Rakyat45.com – Dalam Sidang ke-20 Sosial Ekonomi Malaysia-Indonesia (Sosek Malindo), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengajukan sejumlah usulan untuk mempermudah akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat Riau yang berobat di Malaysia, khususnya Melaka dan Johor. Usulan tersebut mencakup kemudahan proses pengobatan dan pemulangan jenazah jika terjadi hal yang tidak diinginkan.

Pertemuan ini berlangsung di Hotel Premiere, Pekanbaru, pada Rabu (2/10/2024). Asisten II Setdaprov Riau, M. Job Kurniawan, menjelaskan bahwa usulan tersebut meliputi pembentukan *hospital information system* antara rumah sakit di Riau dengan rumah sakit di Melaka dan Johor. Sistem ini memungkinkan pertukaran informasi medis, sehingga masyarakat Riau yang biasanya berobat ke Malaysia dapat dirawat di Riau dengan standar pengobatan yang setara.

“Kami berharap kerja sama ini akan memudahkan warga Riau dalam mendapatkan pelayanan kesehatan dengan standar Malaysia tanpa harus pergi jauh,” kata Job Kurniawan.

Selain itu, Pemprov Riau juga mengusulkan kemudahan prosedur pemulangan jenazah bagi warga Riau yang meninggal saat berobat di Malaysia. Mereka berencana untuk menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pemulangan jenazah agar prosesnya lebih mudah dan transparan terkait biaya.

“Kami sudah menerima rincian biaya yang berkisar antara 5.000 hingga 12.000 Ringgit, dan akan menyosialisasikan kepada masyarakat agar mereka tahu hak dan kewajiban mereka,” tambahnya.

Job berharap usulan ini segera disepakati dan dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang akan dibahas pada pertemuan berikutnya. “Kami optimistis usulan ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat Riau yang sering berobat ke Malaysia,” tutupnya.