Polres Dumai Siap Amankan TPS di Perbatasan untuk Pilkada Riau

Dumai, Rakyat45.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Forkopimda Riau mengadakan rapat koordinasi mengenai pendirian Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah perbatasan menjelang Pilkada. Rapat ini berlangsung di Kantor KPU Provinsi Riau, Pekanbaru, Selasa (8/10).

Rapat membahas berbagai hal penting, termasuk pemetaan TPS di Kota Dumai, Rokan Hilir, dan Rokan Hulu, agar semua pemilih dapat terlayani dengan baik.

Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton, menegaskan pentingnya persiapan yang matang. “Kami siap memastikan keamanan dan kelancaran pemungutan suara di wilayah perbatasan,” ujar Dhovan.

Isu keamanan seperti DPT ganda, mobilisasi massa, dan potensi aksi protes juga dibahas. Polres Dumai berkomitmen untuk bekerja sama dengan Bawaslu dan KPU guna mencegah kecurangan.

Selain itu, ditandatangani nota kesepahaman antara KPU Kabupaten Rokan Hilir, Rokan Hulu, dan Kota Dumai terkait penempatan TPS di wilayah perbatasan. Salah satunya adalah TPS 002 di Kecamatan Rantau Kopar, yang berada di wilayah administrasi Kabupaten Rokan Hulu.

Kapolres Dumai menekankan bahwa kolaborasi lintas daerah sangat penting, terutama untuk menjaga stabilitas di daerah yang berbatasan langsung. “Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan kami siap mendukung proses hingga hari pemungutan suara,” tegas Dhovan.

Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan langkah konkret untuk menyukseskan Pilkada dengan aman dan tertib.