Dumai, Rakyat45.com – Sebanyak 25 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Dumai, Selasa (11/2/2025). Mereka langsung dibawa ke shelter untuk pendataan sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Menurut Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, pemulangan PMI yang dideportasi dari Malaysia ini akan difasilitasi oleh BP3MI.
“PMI yang dideportasi ini terdiri dari 19 laki-laki dan 6 perempuan,” katanya.
Mereka berasal dari berbagai daerah, yakni, dari Aceh satu orang, Sumatera Utara tiga orang, Sumatera Barat dua orang, Sumatera Selatan dua orang, Lampung dua orang, Jawa Barat tiga orang, Jawa Tengah tiga orang, Jawa Timur lima orang dan Nusa Tenggara Barat empat orang.
Menurut Fanny, 25 PMI asal Indonesia ini dideportasi setelah menjalani hukuman di Malaysia selama kurang lebih lima bulan. Rata-rata mereka ditangkap karena pelanggaran dokumen, seperti dokumen kosong, dokumen tidak lengkap, hingga overstay.
“Sesuai SOP, setelah penjemputan di Pelabuhan Dumai, kita bawa semuanya ke shelter untuk pendataan, interview, serta dilanjutkan pemulangan ke daerah asal,” sebut Fanny.
Selain 25 PMI yang telah dipulangkan, menurut Fanny, masih akan ada tambahan 38 orang lagi yang dijadwalkan tiba pada Sabtu mendatang.