Pekanbaru, Rakyat45.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis kembali mendapat apresiasi dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau atas konsistensinya dalam memperkuat tata kelola serta peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama, pada kegiatan Penandatanganan Berita Acara Penilaian Mandiri Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang digelar di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Riau, Pekanbaru, Jumat (17/10/2025).
Dalam kegiatan itu, Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Bengkalis, Radius Akima, bersama jajaran pemerintah daerah. Sementara dari pihak Ombudsman, hadir langsung Kepala Perwakilan Riau, Bambang Pratama, beserta tim teknis penilaian.
Penandatanganan Berita Acara PEKPPP ini menjadi bentuk komitmen nyata Pemkab Bengkalis dalam mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Melalui instrumen PEKPPP, Ombudsman RI melakukan evaluasi terhadap penerapan standar pelayanan publik di seluruh instansi pemerintah daerah guna memastikan penyelenggaraan layanan berjalan sesuai prinsip good governance.
Dalam sambutannya, Inspektur Kabupaten Bengkalis, Radius Akima, menegaskan bahwa di bawah kepemimpinan Bupati Kasmarni, Pemkab Bengkalis terus melakukan reformasi birokrasi yang menitikberatkan pada penguatan integritas dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Atas arahan Ibu Bupati Kasmarni, kami berkomitmen menjadikan seluruh organisasi perangkat daerah sebagai pelayan publik yang berintegritas, responsif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Penilaian PEKPPP ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat upaya perbaikan dan inovasi pelayanan secara berkelanjutan,” ujar Radius.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau, Bambang Pratama, mengapresiasi langkah proaktif Pemkab Bengkalis dalam melaksanakan penilaian mandiri PEKPPP. Menurutnya, inisiatif tersebut mencerminkan kesungguhan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka, dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Kami memberikan apresiasi atas partisipasi aktif Pemkab Bengkalis dalam program PEKPPP. Kolaborasi yang terjalin antara Ombudsman dan pemerintah daerah merupakan elemen penting dalam menciptakan pelayanan publik yang efektif, adil, dan terpercaya,” tegas Bambang.
Informasi lebih lengkap tentang prinsip editorial kami bisa dibaca di Kebijakan Redaksi.