Hukum & Kriminal

KPK Segera Umumkan Status Hukum Gubernur Riau Abdul Wahid Usai OTT: Siapa Saja yang Jadi Tersangka?

42
×

KPK Segera Umumkan Status Hukum Gubernur Riau Abdul Wahid Usai OTT: Siapa Saja yang Jadi Tersangka?

Sebarkan artikel ini
KPK Segera Umumkan Status Hukum Gubernur Riau Abdul Wahid Usai OTT: Siapa Saja yang Jadi Tersangka?
Gubernur Riau Abdul Wahid telah tiba di jakarta, Selasa (5/11/2025)./R45/Tribunnews

Jakarta, Rakyat45.com –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan mengumumkan hasil penetapan tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau pada Rabu (5/11/2025). Nama Gubernur Riau, Abdul Wahid, disebut ikut terseret.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan  lembaganya telah menyelesaikan gelar perkara dan menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Namun, identitas mereka baru akan disampaikan secara resmi dalam konferensi pers siang ini.

“Ekspose sudah dilakukan dan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Tapi untuk jumlah dan nama-namanya, nanti akan kami umumkan secara resmi,” kata Budi kepada awak media di Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025). Sebanyak 10 orang langsung diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan intensif sejak Selasa (4/11/2025).

Mereka yang diperiksa di antaranya Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau Arif Setiawan, Sekretaris Dinas, lima kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), serta dua orang kepercayaan gubernur, Tata Maulana (TM) dan Dani M. Nursalam (DMN) yang diketahui berperan sebagai tenaga ahli.

Menurut informasi yang diterima Rakyat45.com, dugaan korupsi ini berkaitan dengan praktik pemerasan atau “jatah proyek” di lingkungan Dinas PUPR. Modusnya diduga berupa permintaan “persentase tambahan” untuk kepala daerah dari proyek-proyek yang mengalami penambahan anggaran.

Dalam operasinya, penyidik KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp1,6 miliar, terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan poundsterling. Sebagian uang ditemukan di kediaman pribadi Abdul Wahid di Jakarta.

Jika benar ditetapkan sebagai tersangka, Abdul Wahid akan menambah daftar panjang kepala daerah Riau yang terjerat korupsi. Sebelumnya, tiga mantan gubernur Riau, Saleh Djasit, Rusli Zainal, dan Annas Maamun  juga pernah dijerat kasus serupa oleh KPK.***

Informasi lebih lengkap tentang prinsip editorial kami bisa dibaca di Kebijakan Redaksi.