Banner Website
Peristiwa

Kematian di Galian C Ilegal Pekanbaru, Keluarga Desak Polisi Segera Amankan Excavator

30
×

Kematian di Galian C Ilegal Pekanbaru, Keluarga Desak Polisi Segera Amankan Excavator

Sebarkan artikel ini
Kematian di Galian C Ilegal Pekanbaru, Keluarga Desak Polisi Segera Amankan Excavator
Lokasi Kematian di Galian C Ilegal Pekanbaru. (R45/Md)

Rakyat45.com, Pekanbaru – Duka mendalam menyelimuti keluarga Waöjiduhu Laia. Di tengah kesedihan itu, muncul kekhawatiran serius: barang bukti utama dalam kasus kematian korban di lokasi galian C ilegal diduga belum diamankan aparat.

Saksi mata yang pertama kali menemukan jasad korban bahkan memohon dengan harap agar polisi segera bertindak sebelum bukti penting hilang.

Permintaan tersebut disampaikan langsung usai pemeriksaan di Polsek Kulim, Selasa (24/3).

Saksi yang menemukan korban mengaku kecewa karena hingga kini alat berat excavator yang diduga berkaitan dengan peristiwa itu masih berada bebas di lokasi kejadian.

“Saya hanya ingin kejelasan. Kapan excavator itu diamankan? Kenapa belum dilakukan?” ujar saksi dengan suara bergetar, menahan emosi saat ditemui wartawan setelah pemeriksaan.

Ia menyebut jawaban penyidik masih sebatas akan berkoordinasi dengan pimpinan.

Kondisi ini memicu kekhawatiran serius dari pihak keluarga. Mereka menilai keterlambatan pengamanan barang bukti berpotensi membuka celah bagi pihak tertentu untuk menghilangkan jejak.

Kuasa hukum keluarga korban, Firman Laia, SH., menegaskan pentingnya langkah cepat dari aparat penegak hukum.

Menurutnya, pengamanan excavator bukan sekadar prosedur, tetapi bagian krusial untuk menjaga integritas penyidikan.

“Kami mendesak agar alat berat itu segera diamankan. Ini langkah pencegahan agar tidak ada pihak yang mencoba menghilangkan barang bukti.

Keluarga butuh kepastian bahwa kasus ini ditangani secara profesional, transparan, dan objektif,” tegas Firman.

Hingga saat ini, excavator yang berada di lokasi galian C ilegal tersebut dilaporkan masih belum disentuh oleh pihak kepolisian. Situasi ini menambah tekanan publik terhadap kinerja aparat.

Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Kulim, Ibda Abdul Sani, S.H., M.H., hanya memberikan pernyataan singkat melalui pesan tertulis.

“Masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya tanpa merinci langkah lanjutan yang akan diambil.

Kematian Waöjiduhu Laia di area galian C ilegal kini menjadi sorotan luas.

Selain dugaan kelalaian, kasus ini juga membuka kembali persoalan lama terkait maraknya aktivitas tambang ilegal yang dinilai minim pengawasan.

Desakan pun menguat dari masyarakat agar aparat bertindak tegas dan cepat.

Publik menilai, jika barang bukti tidak segera diamankan, bukan hanya proses hukum yang terancam, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Kasus ini menjadi ujian bagi aparat: apakah mampu bertindak tegas dan transparan, atau justru membiarkan potensi hilangnya bukti yang bisa mengaburkan kebenaran.

Keluarga korban kini menunggu, sementara waktu terus berjalan.***