Banner Website
Daerah

Pemprov Riau Mutasi 307 ASN Setwan DPRD, Sekda Tegaskan Pembinaan Pegawai

51
×

Pemprov Riau Mutasi 307 ASN Setwan DPRD, Sekda Tegaskan Pembinaan Pegawai

Sebarkan artikel ini
Pemprov Riau Mutasi 307 ASN Setwan DPRD, Sekda Tegaskan Pembinaan Pegawai
Sekda Riau, Syahrial Abdi saat memimpin apel di Halaman DPRD Riau, Pekanbaru, Senin (25/05/2026). R45/MD

Rakyat45.com, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau melakukan mutasi terhadap 307 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD (Setwan) Riau sebagai bagian dari pembinaan kepegawaian dan penguatan tata kelola birokrasi.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas organisasi sekaligus meningkatkan efektivitas kerja ASN di lingkungan pemerintahan.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengatakan kebijakan mutasi itu merupakan tindak lanjut dari arahan Plt Gubernur Riau dalam rangka pembinaan menyeluruh terhadap pegawai di Sekretariat DPRD.

“Baik, hari ini kita menindaklanjuti kebijakan Pak Plt Gubernur untuk melaksanakan pembinaan kepegawaian kepada ASN yang ada di Sekretariat DPRD Provinsi Riau. Kenapa ini dilakukan tentu adalah bentuk pembinaan terhadap pegawai,” katanya di Halaman DPRD Riau, Pekanbaru, Senin (25/05/2026).

Menurut Syahrial, mutasi ASN bukan sekadar pemindahan tugas, tetapi bagian dari penataan sumber daya manusia agar lebih sesuai dengan kebutuhan organisasi dan mampu menciptakan lingkungan kerja yang profesional serta produktif.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut juga bertujuan mencegah terulangnya persoalan lama yang berpotensi mengganggu kinerja pegawai maupun organisasi secara keseluruhan.

“Kita tidak ingin ada peristiwa yang dulu-dulu kemudian berulang kembali. Jadi, yang berisiko terhadap kinerja pegawai itu sendiri secara individu maupun kinerja Setwan secara kolektif dapat terselesaikan,” jelasnya.

Selain memindahkan ASN keluar dari Setwan DPRD Riau, Pemprov juga menempatkan sejumlah pegawai dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperkuat struktur kerja di lingkungan sekretariat dewan.

“Oleh karena itu dilakukan mutasi hari ini, tadi kita sudah kumpulkan kawan-kawan yang dimutasikan keluar dari Setwan. Sekaligus, kita juga menghadirkan pegawai yang dimutasikan dari semua OPD untuk menjadi bagian dari Setwan hari ini,” terangnya.

Syahrial menekankan bahwa setiap ASN tetap bertanggung jawab menyelesaikan pekerjaan maupun beban administrasi yang masih melekat, meskipun telah dipindahkan ke unit kerja baru.

Menurutnya, profesionalisme dan integritas pegawai menjadi faktor penting agar proses transisi berjalan lancar tanpa mengganggu pelayanan pemerintahan.

“Pesan kita, semua tanggung jawab kerja baik individu maupun kolektif yang masih memiliki beban tetap harus diselesaikan. Itu menjadi tanggung jawab individu masing-masing meskipun kini bertugas di tempat yang baru,” tegasnya.

Pemprov Riau berharap penataan ASN di lingkungan Setwan DPRD dapat menciptakan birokrasi yang lebih adaptif, akuntabel, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.***