Rakyat45.com, Meranti – Inovasi Jus Pinang Meranti lahir dari situasi yang tak diharapkan. Saat harga pinang anjlok hingga hanya berkisar Rp3.000-Rp4.000 per kilogram pada 2024, sebagian besar petani memilih menunggu harga kembali membaik. Namun, Bahrul Hayat justru mengambil langkah berbeda dengan mengolah komoditas tersebut menjadi produk bernilai tambah yang kini dikenal sebagai Jus Pinang Muda (JPM).
Pemuda asal Desa Semukut, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, itu melihat penurunan harga bukan sekadar persoalan pasar, melainkan peluang untuk menghadirkan inovasi baru.
Berbekal kebun seluas sekitar satu hektare dengan kurang lebih 500 batang pinang, ia mulai mencari berbagai referensi agar hasil perkebunan tidak lagi hanya dijual dalam bentuk bahan mentah.
Pencarian tersebut membawanya mempelajari berbagai video melalui YouTube. Namun, hampir seluruh referensi yang ditemukannya hanya membahas pengolahan pinang menjadi bandrek. Dari situlah muncul gagasan yang belum pernah ia temukan sebelumnya, yakni mengolah pinang menjadi minuman jus.
“Tantangannya adalah menghilangkan rasa pahit. Akhirnya saya mencoba memadukan pinang dengan gula, susu, teh, dan kayu manis,” cerita Bahrul saat ditemui sejumlah wartawan di Kantor Desa Semukut, kemarin.
Proses menemukan cita rasa yang tepat tidak berlangsung singkat. Bahrul harus berulang kali melakukan percobaan dengan berbagai komposisi sebelum menghasilkan rasa yang dapat diterima masyarakat.
Baginya, inovasi bukan hanya menghadirkan produk baru, tetapi juga membuktikan bahwa komoditas lokal mampu memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi apabila diolah secara kreatif.
Usaha tersebut mulai menunjukkan hasil pada Mei 2024. Bahrul resmi meluncurkan Jus Pinang Muda dalam kemasan botol berukuran 300 mililiter dengan harga Rp5.000 per botol.
“Saya juga tidak menyangka, begitu luncur jus pinang muda ini, waktu itu masih jus pinang cair, alhamdulillah disambut baik masyarakat,” ujar Bahrul, Kamis (9/7/2026).
Respon positif masyarakat membuat JPM semakin dikenal, tidak hanya di Desa Semukut tetapi juga menjangkau desa-desa di sekitarnya. Berbagai testimoni pun berdatangan dari konsumen.
Sebagian mengaku tubuh terasa lebih segar setelah mengonsumsi jus pinang muda, sementara lainnya merasakan peningkatan stamina.
“Ada juga kalangan ibu-ibu itu menyampaikan ke saya, bahwa setelah beberapa kali konsumsi jus pinang muda ini katanya membantu melancarkan siklus haid,” katanya.
Di tengah meningkatnya minat masyarakat, Bahrul kembali menghadapi tantangan baru. Produk dalam bentuk cair memiliki masa simpan yang relatif singkat, yakni sekitar 24 jam pada suhu ruang dan hanya mampu bertahan hingga tiga hari apabila disimpan di dalam kulkas atau freezer.
Kondisi tersebut membatasi jangkauan pemasaran karena produk sulit didistribusikan ke daerah yang lebih jauh.
Tidak ingin berhenti sampai di situ, Bahrul kembali melakukan berbagai eksperimen. Upaya itu membuahkan hasil pada 2025 ketika ia berhasil mengembangkan JPM dalam bentuk serbuk yang lebih praktis sekaligus memiliki daya simpan lebih lama.
Produk baru tersebut dipasarkan dalam kemasan saset seharga Rp5.000 per bungkus atau Rp25.000 per kotak berisi enam saset. Kehadiran varian serbuk membuka peluang distribusi yang lebih luas dibandingkan produk cair.
Dalam pengembangannya, Bahrul turut melibatkan dua rekannya untuk membantu proses produksi sekaligus memperkenalkan JPM kepada masyarakat.
Namun, memasuki 2026 perjalanan usaha tersebut kembali mengalami hambatan. Aktivitas produksi sempat terhenti karena keterbatasan fasilitas dan pasar yang masih didominasi konsumen di sekitar Desa Semukut.
Bahrul mengaku sempat mencoba memperluas pemasaran melalui marketplace seperti Shopee. Namun, langkah itu belum berjalan maksimal lantaran produk masih terkendala izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Saya sudah coba ingin mengurus izin BPOM untuk JPM sachet ini, namun salah satu syarat agak berat itu harus memiliki rumah produksi permanen, sementara hingga kini seluruh proses pembuatan JPM masih dilakukan di rumah,” jelasnya.
Di sisi lain, harga pinang kering yang kini mencapai sekitar Rp20.000 per kilogram membuat Bahrul kembali memprioritaskan pengolahan hasil panen pinang tua.
“Karena harga jual pinang kering saat ini juga mahal, jadi saya lebih fokus mengolah pinang tua,” ujarnya.
Meski demikian, semangatnya untuk mengembangkan JPM kembali tumbuh setelah mendapat dukungan dari berbagai pihak.
“Kunjungan abang-abang ke sini juga mendorong kembali semangat saya,” kata Bahrul.
Ia berharap bantuan peralatan produksi, khususnya mesin penghancur, dapat diberikan agar kapasitas produksi meningkat sekaligus mempercepat proses pengolahan.
Kepala Desa Semukut, Firmansyah, menilai langkah Bahrul menjadi bukti bahwa generasi muda desa mampu melahirkan inovasi dari potensi lokal yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.
“Kami bangga karena ada anak muda yang mau berpikir kreatif. Ini tentunya menjadi memotivasi bagi kita semua,” katanya.
Menurut Firmansyah, pemerintah desa terus mempromosikan JPM dalam berbagai kegiatan. Salah satunya saat pelaksanaan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) tingkat desa, ketika jus pinang cair disajikan kepada dewan hakim sebagai minuman pendamping selain kopi.
“Kami ingin masyarakat mengenal bahwa desa kami memiliki produk lokal, inovasi pemuda yang layak dikembangkan,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari Camat Pulau Merbau, Hermansyah. Ia mengatakan pemerintah kecamatan terus membuka ruang promosi agar JPM semakin dikenal masyarakat luas.
“Kemarin saat MTQ Riau di Kuansing, saya koordinasi dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Kepulauan Meranti agar JPM dapat ikut ditampilkan pada bazar. Alhamdulillah, kita bawa produknya dan terjual habis,” katanya.
Menurut Hermansyah, inovasi seperti JPM harus terus didorong agar tidak berhenti menjadi produk yang hanya dikenal di daerah asalnya.
“Karena itu kami terus memotivasi Bahrul dan kawan-kawan agar tetap semangat mengembangkan usahanya,” ujar Hermansyah.
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Meranti, Eko Priyono, menegaskan pemerintah daerah siap mendampingi pelaku UMKM yang ingin mengembangkan usahanya hingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Namun, ia menegaskan keberhasilan tersebut juga membutuhkan komitmen pelaku usaha untuk memenuhi berbagai persyaratan legalitas.
“Yang pertama, pelaku UMKM harus siap dan punya niat untuk mengembangkan usahanya. Kemudian, mereka juga harus siap memenuhi persyaratannya,” ujar Eko.
Menurut Eko, sertifikat halal, PIRT, hingga BPOM menjadi syarat penting apabila produk ingin dipasarkan ke minimarket maupun jaringan pasar modern.
“Pada dasarnya dinas siap berupaya membantu memfasilitasi sepanjang pelaku usaha menyampaikan kebutuhannya kepada kami. Sertifikasi halal untuk UMKM saat ini juga tersedia program gratis,” katanya.
Ia mengakui salah satu kendala terbesar UMKM di Kepulauan Meranti adalah belum tersedianya rumah produksi yang memenuhi standar.
“Usaha memang pasti ada risikonya. Untuk BPOM misalnya, yang penting ada tempat produksi khusus, tidak bercampur dengan aktivitas rumah tangga. Bangunannya tidak harus mewah, bisa permanen dari kayu, yang penting memenuhi standar sehingga proses produksinya lebih higienis,” jelasnya.
Menurutnya, legalitas menjadi kunci utama untuk memperluas pasar karena calon pembeli maupun mitra usaha umumnya terlebih dahulu menanyakan kelengkapan izin produk.
“Kalau legalitasnya sudah lengkap, perdagangan tidak hanya terbatas di Meranti, tetapi juga bisa dipersiapkan untuk pasar yang lebih luas, bahkan lintas daerah hingga luar negeri. Contohnya produk Misagu Boedjang di Desa Gogok,” katanya.
Selain itu, Dinas Koperasi juga mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berperan sebagai inkubator sekaligus mitra pemasaran bagi produk-produk unggulan daerah.
“Kami ingin BUMD menjadi bapak angkat bagi UMKM, sehingga pelaku usaha memiliki pendamping yang membantu membuka akses pasar dan memperkuat pemasaran produk. Selain itu juga membuka peluang pendapatan bagi BUMD,” tuturnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Lianita Muharni, menilai inovasi yang dilakukan Bahrul merupakan contoh nyata bagaimana kreativitas mampu meningkatkan nilai tambah komoditas lokal.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memberikan pendampingan secara berkelanjutan agar JPM berkembang menjadi usaha yang memiliki daya saing.
“Potensi seperti ini harus kita dukung bersama. Kalau kualitas produknya terus ditingkatkan dan legalitasnya lengkap, saya optimistis JPM bisa menjadi ikon baru olahan pinang dari Meranti sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat,” pungkasnya.**(ADV).












