Banner Website
Daerah

228 Ribu Kendaraan di Kampar Menunggak Pajak, Potensi Pendapatan Capai Rp60 Miliar

35
×

228 Ribu Kendaraan di Kampar Menunggak Pajak, Potensi Pendapatan Capai Rp60 Miliar

Sebarkan artikel ini
228 Ribu Kendaraan di Kampar Menunggak Pajak,
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Kampar untuk menyerahkan data kendaraan penunggak pajak kepada pemerintah daerah, Kamis (11/06/2026). R45/MCR

Rakyat45.com, Bangkinang – Potensi penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Kampar masih sangat besar. Pemerintah Provinsi Riau mencatat sebanyak 228 ribu kendaraan di daerah tersebut masih menunggak pajak dengan nilai potensi pendapatan mencapai sekitar Rp60 miliar.

Data tersebut disampaikan Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Kampar untuk menyerahkan data kendaraan penunggak pajak kepada pemerintah daerah, Kamis (11/06/2026).

Menurut SF Hariyanto, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah.

“Jadi kami tadi menyampaikan sama Bapak Bupati Kampar, hari ini kami datang bersama rombongan memberikan data dan informasi terhadap kendaraan yang menunggak di wilayah Kabupaten Kampar. Alhamdulillah, 2024 kemarin ini kami sampaikan juga bagi hasil dulu untuk kendaraan Kampar dapat 70 miliar,” ujarnya kepada Rakyat45.com, Kamis (11/06/2026).

Ia menjelaskan, penerapan opsen pajak memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan Kabupaten Kampar. Jika pada 2024 daerah tersebut menerima bagi hasil sekitar Rp70 miliar, maka pada 2025 meningkat menjadi Rp110 miliar.

“Dengan ada opsen pajak ini mendapat 110 miliar. Artinya dapat barokah Kampar sebesar 39 miliar dari 2024-2025 karena ada opsen pajak. Namun demikian, masih ada potensi lagi yang perlu kita gali di sini,” jelasnya.

Berdasarkan data Pemprov Riau, jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Kampar mencapai sekitar 500 ribu unit. Namun, hampir separuhnya masih belum memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.

“Terdapat lebih kurang jumlah 500 ribu kendaraan yang ada di Kampar. Dari total tersebut, tapi ada yang menunggak 228 ribu kendaraan yang nilainya berpotensi lebih kurang 60 miliar,” terangnya.

Melihat besarnya potensi tersebut, SF Hariyanto meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar ikut berperan aktif menyosialisasikan pentingnya membayar pajak kendaraan kepada masyarakat.

“Sehingga, ini kita minta kepada Bapak Bupati, kepada tim semua OPD agar saling bekerjasama, membantu untuk menyampaikan informasi data kepada masyarakat. Supaya bisa mengingatkan kembali masyarakat untuk membayar pajaknya,” ungkapnya.

Menurutnya, peningkatan kepatuhan pajak akan berdampak langsung terhadap percepatan pembangunan daerah. Pendapatan tambahan yang diperoleh dapat digunakan untuk membangun infrastruktur dan fasilitas publik yang dibutuhkan masyarakat.

“Kalau ini dibayar 50 persen saja, bisa juga membangun jalan semenisasi untuk warga Bapak Bupati. Penting tugas kita adalah untuk menjalin kolaborasi, ya itulah kerjasama antara pemerintah provinsi dan kabupaten,” tuturnya.

SF Hariyanto juga mendorong keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam meningkatkan kesadaran membayar pajak, termasuk organisasi kemasyarakatan hingga Tim Penggerak PKK yang dinilai memiliki kedekatan langsung dengan warga di tingkat RT dan RW.

“Jadi kami harap juga dari Bapak Bupati, ya kalau bisa nanti tim PKK-nya dapat mengingatkan masyarakatnya ke RT dan RW. Dengan begitu, bisa bergerak semua mengingatkan masyarakat kita terhadap taat pajak,” pungkasnya.***(Adv)