Rakyat45.com, Siak โ Jembatan Merah Putih Presisi Siak resmi dioperasikan setelah diresmikan bersama 80 jembatan lainnya di Provinsi Riau. Kehadiran jembatan tersebut diharapkan membuka akses masyarakat Kampung Merempan Hulu, Kecamatan Siak, sekaligus memperlancar aktivitas pendidikan dan pelayanan pemerintahan.
Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Dusun III Kampung Merempan Hulu berlangsung pada Rabu (8/7/2026) dan dilakukan secara serentak melalui virtual yang dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Jembatan sepanjang 35 meter dengan lebar tiga meter itu kini menjadi jalur penghubung utama bagi tiga dusun di Kampung Merempan Hulu.
Bupati Siak Afni menyampaikan apresiasi kepada Kapolri beserta jajaran Polri atas dukungan pembangunan infrastruktur yang dinilai memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Terima kasih kepada Kapolri beserta jajaran Polri atas bantuan pembangunan jembatan ini. Mudah-mudahan jembatan ini dapat dimanfaatkan dan dirawat dengan baik oleh masyarakat, sehingga benar-benar memberi kemudahan bagi warga dalam beraktivitas sehari-hari,” ujar Afni kepada Rakyat45.com, Rabu (8/7/2026).
Menurutnya, keberadaan jembatan tersebut akan mempermudah mobilitas masyarakat, termasuk akses pelajar menuju sekolah dan warga menuju kantor pemerintahan kampung.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi Polda Riau yang telah merealisasikan pembangunan 110 Jembatan Merah Putih Presisi hingga pertengahan 2026.
“Pembangunan jembatan ini merupakan bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya di desa-desa dan wilayah terisolasi agar memperoleh kesempatan hidup yang lebih baik, mempercepat distribusi hasil tani, serta mendorong peningkatan kesejahteraan secara berkelanjutan,” terang Kapolri.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar menjelaskan, Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Kabupaten Siak dibangun di Dusun III Kampung Merempan Hulu dengan panjang 35 meter dan lebar tiga meter.
“Lokasi Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II berada di Dusun III Kampung Merempan Hulu, Kecamatan Siak. Jembatan ini diharapkan mampu membuka isolasi kampung terutama menjadi akses pelajar menuju SD, SMP dan kantor pemerintahan kampung,” jelas AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar kepada Rakyat45.com, Rabu (8/7/2026).
Ia mengatakan, sebelum direhabilitasi kondisi jembatan sangat memprihatinkan. Lantai jembatan banyak yang berlubang, struktur mengalami kerusakan berat, dan pondasinya telah rapuh sehingga warga harus memutar cukup jauh untuk mencapai tujuan.
Kini, setelah pembangunan rampung, jembatan tersebut sudah dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai akses utama penghubung antardusun.
“Alhamdulillah, Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Kabupaten Siak sudah selesai dibangun dan segera diresmikan serta digunakan sebagaimana mestinya,” tutup Kapolres Siak.***












