Banner Website
Politik

Pansus OPD DPRD Riau Rampungkan Tugas, Siapkan 16 Rekomendasi Dongkrak PAD

20
×

Pansus OPD DPRD Riau Rampungkan Tugas, Siapkan 16 Rekomendasi Dongkrak PAD

Sebarkan artikel ini
Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau
Ketua Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau, Abdullah.

Rakyat45.com, Pekanbaru – Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau menuntaskan masa kerja selama enam bulan dengan menyiapkan 16 rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebagai langkah memperkuat pendapatan asli daerah (PAD).

Rekomendasi tersebut akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Riau yang dijadwalkan berlangsung Kamis (23/7/2026) sebagai laporan akhir hasil kerja panitia khusus.

Ketua Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau, Abdullah, mengatakan penyampaian laporan di rapat paripurna merupakan bagian dari mekanisme sesuai tata tertib DPRD Riau.

“Karena Pansus dibuka oleh paripurna maka ditutup oleh paripurna dengan menyampaikan laporan hasil kerja Pansus. Karena Pansus ini bukan Pansus pembentukan Perda,” ucap Abdullah, Rabu (22/7/2026).

Dari pantauan Rakyat45.com, laporan yang akan diserahkan kepada pimpinan DPRD Riau terdiri dari 126 halaman. Namun, substansi utama dirangkum dalam 16 rekomendasi yang difokuskan pada upaya meningkatkan efektivitas penerimaan daerah.

Menurut Abdullah, salah satu rekomendasi penting adalah penguatan sistem pendataan dan analisis potensi penerimaan daerah agar potensi kebocoran PAD dapat diminimalkan. Pansus juga mendorong kerja sama yang lebih kuat antara Pemprov Riau dengan instansi vertikal.

“MoU dengan pihak-pihak vertikal, BPKP dan BP Migas supaya lebih rigid lagi dalam menganalisa data-data potensi kebocoran,” ujarnya.

Selain membahas strategi peningkatan PAD, Pansus juga menyoroti wacana penerapan sanksi bagi kendaraan yang menunggak pajak, seperti pembatasan pembelian BBM bersubsidi yang telah diterapkan di sejumlah daerah lain.

Namun, Abdullah menegaskan kebijakan tersebut belum menjadi pembahasan di DPRD Riau. Menurutnya, pendekatan yang lebih tepat saat ini adalah memberikan insentif kepada masyarakat agar terdorong memenuhi kewajiban membayar pajak.

“Justru kita memotivasi dengan rencana Pemprov untuk menghapus denda di hari ulang tahun Riau 9 Agustus. Kita khawatir dengan kondisi masyarakat hari ini, dibatasi pula subsidi, justru menjadi potensi konflik nanti,” tukasnya.

Ia berharap pemerintah lebih mengedepankan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan. Abdullah juga menilai keterlibatan aparat TNI dalam mendukung kepatuhan pajak sebaiknya dilakukan melalui pendekatan yang humanis.

“Dalam rangka ketaatan pajak ini, pihaknya berharap masyarakat diberikan imbauan dan sosialisasi sehingga mereka taat bayar pajak. Kepada aparat TNI diharapkan lebih kepada pendekatan-pendekatan yang humanis. Sehingga jumlahnya lebih banyak. Karena kalau mengandalkan petugas pajak dan Pemprov saja, jumlahnya sangat terbatas,” pungkasnya.

Dengan berakhirnya masa kerja Pansus, DPRD Riau berharap rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi acuan bagi Pemprov Riau dalam mengoptimalkan pengelolaan pendapatan daerah sekaligus memperkuat sumber-sumber PAD secara berkelanjutan.***