Banner Website
Peristiwa

DPRD Riau Desak Pemprov Selamatkan Jalan Kuala Cinaku dari Kerusakan Akibat Truk Batu Bara

44
×

DPRD Riau Desak Pemprov Selamatkan Jalan Kuala Cinaku dari Kerusakan Akibat Truk Batu Bara

Sebarkan artikel ini
DPRD Riau Desak Penyelamatan Jalan Kuala Cinaku
Jalan Kuala Cinaku yang menjadi akses utama menuju Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) rusak Parah. (R45/Fahri)

Rakyat45.com, Inhil – Jalan Kuala Cinaku yang menjadi akses utama menuju Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Riau mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera mengambil langkah mitigasi konkret untuk menyelamatkan ruas jalan provinsi tersebut yang mengalami kerusakan parah akibat tingginya aktivitas truk pengangkut batu bara bertonase besar.

Anggota DPRD Provinsi Riau Daerah Pemilihan (Dapil) Indragiri Hilir, Andi Darma Taufik, meminta Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menjadikan penanganan Jalan Kuala Cinaku sebagai prioritas agar kerusakan tidak semakin meluas dan mengganggu mobilitas masyarakat.

Lalu lintas di ruas tersebut didominasi kendaraan angkutan berat yang melayani aktivitas distribusi batu bara. Kondisi itu dinilai mempercepat penurunan kualitas badan jalan.

Andi menilai sebagian besar kendaraan yang melintas diduga melebihi batas dimensi dan muatan yang diizinkan sehingga mempercepat kerusakan infrastruktur.

“Kami melihat jalan Kuala Cinaku menuju Indragiri Hilir saat ini dipenuhi truk-truk batubara bertonase besar. Kami yakin banyak yang melebihi ketentuan ODOL (Over Dimension Over Loading). Padahal kita semua telah berkomitmen menuju zero ODOL,” ungkap Andi pada Selasa (28/7/2026).

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau sangat terbatas untuk terus membiayai perbaikan jalan yang rusak berulang. Apalagi, karakteristik tanah di kawasan Kuala Cinaku tergolong labil sehingga tidak mampu menahan beban kendaraan yang melampaui kapasitas konstruksi.

Menurutnya, kombinasi kondisi tanah yang lunak dan tingginya intensitas kendaraan bermuatan berat menjadi faktor utama percepatan kerusakan jalan provinsi tersebut.

“Jalan ini merupakan jalan provinsi. Anggaran pemeliharaan sangat terbatas, sementara kerusakan terus terjadi karena beban kendaraan yang melampaui kemampuan konstruksi jalan,” tegasnya.

Karena itu, DPRD Riau meminta Pemprov segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas angkutan berat di ruas Jalan Kuala Cinaku. Penertiban kendaraan yang terindikasi melanggar aturan ODOL serta pembatasan operasional truk bertonase besar dinilai menjadi langkah mendesak untuk menjaga umur infrastruktur jalan.

Selain melindungi aset daerah, upaya tersebut juga penting untuk menjamin kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat. Jalan Kuala Cinaku menjadi jalur strategis distribusi hasil perkebunan, terutama komoditas kelapa yang menjadi salah satu penopang perekonomian masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir.***