Banner Website
Peristiwa

BWS Sumatera III: Empat DAS Sungai Besar di Riau Kritis, Kerusakan Capai 80 Persen

18
×

BWS Sumatera III: Empat DAS Sungai Besar di Riau Kritis, Kerusakan Capai 80 Persen

Sebarkan artikel ini
DAS Riau Kritis, Kerusakan Empat Sungai Capai 80 Persen
Kepala BWS Sumatera III Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum, Daniel ST MT. (R45/MCR)

Rakyat45.com, Pekanbaru – Kondisi DAS Riau kritis semakin mengkhawatirkan. Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera III mencatat empat daerah aliran sungai (DAS) utama di Provinsi Riau kini mengalami tingkat kerusakan antara 71 hingga 80 persen.

Empat DAS yang masuk kategori kritis tersebut meliputi Sungai Indragiri, Sungai Kampar, Sungai Rokan, dan Sungai Siak. Kerusakan itu dinilai berdampak langsung terhadap meningkatnya risiko banjir, kekeringan, hingga pendangkalan sungai.

Kepala BWS Sumatera III Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum, Daniel ST MT, mengatakan kondisi DAS di empat sungai besar tersebut sudah berada pada level yang memerlukan penanganan serius.

“Kalau ditanya kondisi DAS empat sungai besar itu, bisa dibilang sudah dalam kondisi kritis 71-80 persen,” katanya kepada wartawan, Jumat (31/7/2026).

Menurut Daniel, rusaknya kawasan DAS turut memengaruhi kondisi sungai karena fungsi kawasan penyangga air terus berkurang. Hilangnya tutupan hutan membuat akar pepohonan yang berfungsi menahan air dan mencegah erosi tidak lagi tersedia.

Ia menjelaskan, sebagian besar kawasan DAS telah beralih fungsi menjadi areal perkebunan sehingga daya dukung lingkungan mengalami penurunan.

“Terkait kerusakan DAS yang sudah banyak beralih menjadi area perkebunan ini, kami tidak menyalahkan salah satu pihak, tapi regulasi yang harus dibenahi,” ujarnya.

Daniel menilai persoalan tersebut bermula dari proses penerbitan izin yang belum mengakomodasi perlindungan kawasan sempadan sungai dan daerah aliran sungai secara optimal.

Menurutnya, setiap izin pemanfaatan lahan seharusnya mencantumkan larangan aktivitas budidaya di kawasan DAS agar fungsi ekologis tetap terjaga.

“Jadi saat penerbitan izin itu dikeluarkan secara gelondongan, padahal didalamnya ada sungai yang ada DAS nya dan tidak boleh ada aktivitas perkebunan. Dan untuk di Riau rata-rata itu perkebunan kelapa sawit,” sebutnya.

Selain alih fungsi lahan, BWS Sumatera III juga menyoroti tingginya sedimentasi yang menyebabkan pendangkalan sungai. Kondisi tersebut dipicu aktivitas penambangan pasir dan emas di bagian hulu sungai.

Daniel menyebut total panjang empat sungai besar di Provinsi Riau mencapai sekitar 2.300 kilometer dan sebagian besar telah mengalami pendangkalan.

“Total panjang empat sungai besar yang ada di Riau yakni sekitar 2.300 Km, dan kondisinya juga sudah banyak pendangkalan akibat aktivitas tambang. Untuk menanggulangi kondisi tersebut, tidak bisa hanya BWS saja tapi juga harus ada kolaborasi dari pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia mengingatkan, kerusakan DAS dan sedimentasi akan memperburuk kemampuan sungai dalam mengendalikan debit air. Akibatnya, potensi banjir meningkat saat musim hujan, sementara saat musim kemarau kawasan sekitar sungai lebih rentan mengalami kekeringan.

Selain itu, sempadan sungai yang semestinya menjadi kawasan lindung kini juga banyak berubah fungsi.

“Idealnya jika lebar sungai 100-200 meter, itu sempadan nya yang harus terjaga itu 200 meter. Tapi faktanya dilapangan saat ini dari hulu ke hilirnya sudah tidak ada lagi,” katanya.

BWS Sumatera III menilai penanganan kerusakan DAS di Riau membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan. Perbaikan tata kelola perizinan, perlindungan kawasan sempadan sungai, hingga rehabilitasi daerah aliran sungai dinilai menjadi langkah penting untuk memulihkan fungsi ekosistem sungai di Provinsi Riau.***