Banner Website
Ekbis

Gerakan Ekonomi Inklusif Riau Resmi Digelar, 3.000 UMKM dan Disabilitas Dapat Layanan Legalitas Gratis

39
×

Gerakan Ekonomi Inklusif Riau Resmi Digelar, 3.000 UMKM dan Disabilitas Dapat Layanan Legalitas Gratis

Sebarkan artikel ini
Gerakan Ekonomi Inklusif Riau Sasar 3.000 UMKM
Gerakan Ekonomi Inklusif Riau resmi digelar Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai bagian dari peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau. (R45/Y)

Rakyat45.com, Pekanbaru – Gerakan Ekonomi Inklusif Riau resmi digelar Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai bagian dari peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau. Program ini menargetkan 3.000 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta penyandang disabilitas memperoleh layanan legalitas usaha secara gratis.

Kegiatan bertajuk “Gerakan Ekonomi Inklusif Lancar dan Gratis” itu akan berlangsung pada 3-7 Agustus 2026 di Lobi Pusat Pelayanan Publik Provinsi (P4) DPMPTSP Provinsi Riau, Gedung Menara Lancang Kuning, Pekanbaru. Program tersebut dirancang untuk mempercepat legalitas usaha sekaligus memperkuat daya saing UMKM di Provinsi Riau.

Kepala DPMPTSP Provinsi Riau, Vera Angelika OK, mengatakan kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pelaku UMKM naik kelas melalui kemudahan akses perizinan dan peluang kemitraan dengan dunia usaha.

“Sempena Hari Jadi Provinsi Riau ke-69, DPMPTSP akan melaksanakan kegiatan Gerakan Ekonomi Inklusif Lancar dan Gratis bagi UMKM dengan predikat naik kelas. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada 3 sampai 7 Agustus 2026 di Pusat Pelayanan Publik Provinsi (P4) Kantor DPMPTSP,” kata Vera, Sabtu (1/8/2026).

Menurut Vera, program tersebut juga menjadi implementasi tugas DPMPTSP dalam membangun kemitraan antara investor dengan pelaku UMKM. Langkah itu mengacu pada Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI Nomor 3 Tahun 2025 mengenai pengembangan kemitraan usaha.

“Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi DPMPTSP yang menggandeng pelaku usaha atau investor untuk bermitra dengan UMKM berdasarkan Permen Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI Nomor 3 Tahun 2025,” ujarnya.

Pantauan Rakyat45.com, Sabtu (1/8/2026), pelaksanaan program melibatkan sejumlah instansi, di antaranya BPOM, BPJPH, Halal Center, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Riau. Kolaborasi tersebut dilakukan untuk menghadirkan berbagai layanan pendampingan dan fasilitasi tanpa dipungut biaya.

Layanan yang disediakan meliputi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), fasilitasi Sertifikat Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dan izin edar, penerbitan sertifikat halal melalui skema self declare, pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) merek, pendampingan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi produk unggulan daerah, hingga pendaftaran perseroan perorangan.

DPMPTSP Provinsi Riau menargetkan sedikitnya 3.000 UMKM memperoleh manfaat dari program ini, terutama melalui layanan penerbitan NIB dan sertifikasi halal. Selain mempercepat legalitas usaha, pemerintah berharap program tersebut mampu meningkatkan kualitas produk lokal agar lebih kompetitif di pasar.

Program yang dikemas dalam tajuk “Investasi Riau Bangkit” itu juga diharapkan membuka peluang kemitraan yang lebih luas antara investor dan pelaku UMKM. Kepada Rakyat45.com, Sabtu (1/8/2026), DPMPTSP menyampaikan bahwa informasi mengenai persyaratan dan mekanisme pendaftaran dapat diakses melalui QR Code pada poster resmi kegiatan maupun kanal resmi DPMPTSP Provinsi Riau.***