RAKYAT45.COM – Nilai Tukar Petani (NTP) Riau pada Juli 2026 kembali menunjukkan tren positif. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat NTP mencapai 194,29, meningkat 0,31 persen dibandingkan Juni 2026 yang berada di angka 193,69. Kenaikan ini mencerminkan harga hasil pertanian yang diterima petani tumbuh lebih cepat dibandingkan biaya yang mereka keluarkan.
Data tersebut disampaikan Ketua Tim Statistik Distribusi dan Jasa BPS Provinsi Riau, Dr Fitri Hariyanti SST MM, saat merilis Berita Resmi Statistik (BRS) BPS Riau di Pekanbaru, Senin (3/8/2026).
Fitri menjelaskan, peningkatan NTP dipicu kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 0,39 persen, sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) hanya naik 0,08 persen.
“Nilai Tukar Petani Provinsi Riau pada Juli 2026 tercatat sebesar 194,29 atau meningkat 0,31 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Kondisi ini terjadi karena kenaikan indeks harga yang diterima petani lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani,” ujarnya.
Secara regional, capaian tersebut menempatkan Riau sebagai salah satu provinsi dengan NTP tertinggi di Pulau Sumatera. Dari 10 provinsi di Sumatera, sembilan di antaranya mencatat kenaikan NTP pada Juli 2026.
“Riau berada di peringkat kedua dengan nilai NTP sebesar 194,29, hanya berada di bawah Bengkulu yang mencatat NTP sebesar 200,18,” jelasnya.
BPS mencatat kenaikan NTP terjadi pada empat dari lima subsektor penyusun. Subsektor perikanan menjadi penyumbang terbesar dengan kenaikan 0,78 persen, diikuti peternakan 0,62 persen, tanaman perkebunan rakyat 0,31 persen, dan tanaman pangan 0,29 persen. Sementara itu, subsektor hortikultura justru mengalami penurunan 0,99 persen.
Fitri mengatakan, peningkatan indeks harga yang diterima petani paling besar berasal dari subsektor perikanan yang naik 0,84 persen.
“Kenaikan tersebut dipicu meningkatnya harga hasil perikanan budidaya maupun perikanan tangkap. Pada subsektor perkebunan rakyat, kenaikan harga terutama didorong oleh komoditas kelapa sawit dan karet,” jelasnya.
Selain itu, harga ayam ras pedaging turut mengangkat kinerja subsektor peternakan. Sementara pada subsektor tanaman pangan, kenaikan dipengaruhi membaiknya harga komoditas palawija seperti ketela rambat, ketela pohon, dan kacang tanah.
Tak hanya NTP, Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Riau juga mengalami peningkatan. Pada Juli 2026, NTUP tercatat 189,04, naik 0,21 persen dibandingkan Juni yang sebesar 188,65.
“Peningkatan ini menunjukkan pendapatan usaha pertanian masih tumbuh lebih cepat dibandingkan biaya produksi dan penambahan barang modal,” urainya.
Di sisi lain, Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) petani naik tipis 0,05 persen. Kenaikan terutama dipengaruhi meningkatnya biaya transportasi sebesar 1,51 persen, pendidikan 1,19 persen, serta kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,78 persen.
Namun, kenaikan tersebut tertahan oleh penurunan harga pada kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,32 persen, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,33 persen.
“Secara umum, peningkatan NTP menunjukkan daya tukar petani di Riau masih membaik. Kenaikan harga komoditas yang diterima petani lebih besar dibandingkan kenaikan biaya yang mereka keluarkan, sehingga menjadi indikator positif bagi kesejahteraan petani,” kata Fitri.










