Banner Website
Ekbis

Pemprov Riau Perkuat KDEKS, Genjot Pengembangan Ekonomi Syariah Lewat Restrukturisasi Organisasi

15
×

Pemprov Riau Perkuat KDEKS, Genjot Pengembangan Ekonomi Syariah Lewat Restrukturisasi Organisasi

Sebarkan artikel ini
Pemprov Riau Perkuat Pengembangan Ekonomi Syariah
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Riau. (R45/Adv)

RAKYAT45.COM – Ekonomi Syariah Riau menjadi fokus penguatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Riau. Kedua pihak sepakat memperkuat kelembagaan organisasi sebagai langkah mempercepat pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Bumi Lancang Kuning.

Komitmen tersebut dibahas dalam audiensi antara Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, bersama jajaran KDEKS Provinsi Riau di Ruang Rapat Wakil Gubernur Riau, Kamis (30/7/2026).

Pertemuan tidak hanya membahas restrukturisasi kepengurusan KDEKS, tetapi juga mengevaluasi pelaksanaan program yang telah berjalan sekaligus menyusun agenda strategis pengembangan ekonomi syariah ke depan.

Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan penguatan kelembagaan menjadi fondasi penting agar KDEKS dapat menjalankan fungsi dan perannya secara lebih efektif.

“Restrukturisasi kepengurusan merupakan bagian dari penyesuaian agar organisasi berjalan sesuai ketentuan dan mampu menjawab kebutuhan pengembangan ekonomi syariah di Provinsi Riau,” ujarnya.

Menurutnya, Provinsi Riau memiliki potensi besar untuk menjadi pusat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Karena itu, diperlukan sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, lembaga keuangan, pelaku usaha, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan.

“Kami akan terus mendukung berbagai upaya penguatan ekonomi syariah. Dengan kolaborasi yang semakin erat, kami optimistis Riau mampu menjadi salah satu daerah terdepan dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif KDEKS Provinsi Riau, Saidul Amin, menyampaikan audiensi tersebut juga dimanfaatkan untuk melaporkan capaian program yang telah dilaksanakan sekaligus memaparkan rencana kerja organisasi ke depan.

“Restrukturisasi kepengurusan menjadi bagian penting untuk memperkuat organisasi sehingga pelaksanaan program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dapat berjalan lebih optimal,” jelasnya.

Melalui penguatan struktur organisasi dan kolaborasi lintas sektor, Pemprov Riau berharap pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dapat semakin terarah, berkelanjutan, serta mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.***