Banner Website
Politik

Mafirion Minta Agrinas Selektif Pilih Mitra KSO dan Libatkan Masyarakat Lokal

×

Mafirion Minta Agrinas Selektif Pilih Mitra KSO dan Libatkan Masyarakat Lokal

Sebarkan artikel ini
Mafirion Minta Agrinas Selektif Pilih Mitra KSO
Anggota DPR RI Fraksi PKB Daerah Pemilihan Riau II, H. Mafirion. (R45/rls)

RAKYAT45.COM – Anggota DPR RI Fraksi PKB Daerah Pemilihan Riau II, H. Mafirion, meminta PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) selektif dalam menentukan mitra pengelola perkebunan. Ia mengingatkan agar kerja sama operasional (KSO) tidak diberikan kepada perusahaan yang mengabaikan kepentingan masyarakat sekitar maupun masyarakat adat.

Mafirion menyampaikan hal tersebut di Pekanbaru, Senin (17/8/2026), menyikapi masih terjadinya konflik di sejumlah wilayah perkebunan di Riau yang melibatkan masyarakat dengan pihak pengelola kebun.

Menurutnya, persoalan agraria harus menjadi perhatian dalam proses pengelolaan perkebunan oleh Agrinas. Pergantian pengelola, kata dia, jangan sampai hanya mengubah nama perusahaan tanpa menyelesaikan persoalan yang sebelumnya terjadi dengan masyarakat.

“Jangan sampai pergantian pengelola hanya mengganti nama perusahaan, tetapi persoalan dengan masyarakat tetap terjadi. Agrinas harus memastikan setiap perusahaan yang diberikan kepercayaan mengelola kebun benar-benar mampu membangun hubungan yang baik dengan masyarakat dan menghormati hak-hak masyarakat adat,” ujar Mafirion.

Ia menilai lahan yang dikelola Agrinas memiliki dimensi sosial yang besar. Karena itu, pengelolaan perkebunan tidak cukup hanya berorientasi pada produksi dan keuntungan, tetapi juga harus memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat serta memastikan kepastian atas hak-hak mereka.

“Kalau perusahaan penerima KSO mengabaikan masyarakat, memicu konflik, atau tidak mampu menyelesaikan persoalan dengan masyarakat adat, jangan diberikan kepercayaan untuk mengelola kebun. Agrinas harus berani mengevaluasi dan menghentikan kerja sama dengan mitra yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat,” tegasnya.

Mafirion mengatakan sejumlah persoalan di Riau menunjukkan bahwa konflik perkebunan masih menjadi pekerjaan rumah. Persoalan tersebut mencakup penguasaan dan pengelolaan lahan, akses masyarakat terhadap kebun, hubungan dengan pekerja dan masyarakat sekitar, hingga hak masyarakat adat.

Di Rokan Hulu, konflik pengelolaan perkebunan bahkan sempat berujung bentrokan antara kelompok yang memiliki kepentingan berbeda setelah adanya pengambilalihan pengelolaan lahan dan penunjukan pihak KSO.

Selain itu, persoalan sengketa lahan di Tambusai Utara dan Kota Garo juga menjadi perhatian hingga dilakukan koordinasi antara Pemerintah Provinsi Riau dan Komnas HAM.

“Kita tidak ingin kebun yang seharusnya menjadi sumber kesejahteraan justru menjadi sumber konflik. Kehadiran Agrinas harus dirasakan sebagai kehadiran negara yang memberikan solusi, bukan menghadirkan persoalan baru di tengah masyarakat,” kata Mafirion.

Ia meminta Agrinas melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh mitra pengelola, terutama perusahaan yang memiliki persoalan dengan masyarakat.

Evaluasi tersebut, menurut Mafirion, perlu dilakukan secara objektif dengan melibatkan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, masyarakat adat, koperasi serta pihak-pihak yang memiliki kepentingan langsung terhadap perkebunan.

Mafirion juga mengapresiasi rencana Agrinas memperluas keterlibatan masyarakat lokal dalam pengelolaan perkebunan. Sebelumnya, Agrinas menyampaikan pola KSO akan diarahkan menuju sistem vendor dengan tujuan memberikan manfaat lebih besar kepada masyarakat sekaligus membuka peluang lebih luas bagi pelaku usaha lokal.

Menurut Mafirion, perubahan pola kerja sama tersebut harus diikuti perubahan dalam pengelolaan perkebunan sehingga masyarakat lokal memiliki ruang lebih besar untuk terlibat.

“Perubahan pola kerja sama harus benar-benar menjadi perubahan paradigma. Masyarakat lokal jangan hanya menjadi penonton di tanah mereka sendiri. Mereka harus mendapatkan ruang untuk bekerja, menjadi bagian dari koperasi, menjadi mitra usaha dan memperoleh manfaat ekonomi dari keberadaan perkebunan tersebut,” ujar Mafirion.

Ia menilai pengelolaan perkebunan negara perlu mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, kemitraan dan keberlanjutan.

Terlebih, Agrinas telah menyatakan komitmennya untuk membangun kemitraan yang inklusif, memberdayakan masyarakat dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat di sekitar perkebunan.

“Agrinas adalah representasi negara dalam mengelola aset perkebunan. Karena itu jangan abaikan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.”***