Politik

Suparman Marzuki Soroti Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Singgung Ketimpangan hingga Program Makan Bergizi

×

Suparman Marzuki Soroti Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Singgung Ketimpangan hingga Program Makan Bergizi

Sebarkan artikel ini
Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo: Suparman Marzuki Ungkap Kritik Publik dan Ketimpangan
Guru Besar Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) sekaligus mantan Ketua Komisi Yudisial, Suparman Marzuki. (R45/Terus Terang Media)

RAKYAT45.COM Guru Besar Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) sekaligus mantan Ketua Komisi Yudisial, Suparman Marzuki, menyoroti dinamika dua tahun perjalanan pemerintahan Presiden Prabowo Sedianto yang diwarnai berbagai catatan kritis dari masyarakat.

Suparman menyatakan, hampir dua tahun pemerintahan berjalan, pemerintah mungkin memberikan nilai yang baik bagi diri sendiri, namun rakyat memiliki rapor tersendiri. Rapor tersebut tercermin dari aksi demonstrasi, kritik di media sosial, pengibaran bendera putih, suara mahasiswa, kegelisahan kelas menengah, hingga keluhan masyarakat desa.

“Hampir dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Sedianto berjalan, pemerintah memberi nilai oke terhadap dirinya sendiri, namun rakyat mempunyai raport tersendiri,” ujar Suparman Marzuki.

Ia menilai kemarahan rakyat tidak lahir dari ruang kosong, melainkan tumbuh dari pengalaman konkret seperti harga kebutuhan yang semakin berat, sulitnya memperoleh pekerjaan, pelayanan publik yang kurang memihak kepentingan rakyat, serta korupsi yang terus berulang.

Selain itu, Suparman juga menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai perlu ditinjau ulang dalam hal tata kelola dan pengawasannya. Berdasarkan laporan media pada Juli 2026 serta catatan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia yang dikutip Al Jazeera, terdapat ribuan hingga sekitar 33.000 kasus keracunan makanan hingga April 2026.

Di sisi lain, persoalan terkait Koperasi Desa Merah Putih turut disorot berdasarkan investigasi BBC Indonesia pada Juli 2026, yang mencatat adanya dugaan pengadaan yang tidak transparan, ketergantungan pembiayaan, hingga lokasi pembangunan yang tidak sesuai.

Suparman mengingatkan bahwa sisa waktu tiga tahun kepemimpinan masih cukup bagi Presiden untuk melakukan koreksi kebijakan, meningkatkan keterbukaan anggaran, memperkuat lembaga pengawasan, serta menghormati kebebasan sipil demi memenuhi mandat konstitusi.***