Politik

DPRD Riau Minta Dana Transfer Daerah Dikembalikan Proporsional, Infrastruktur Jadi Sorotan

×

DPRD Riau Minta Dana Transfer Daerah Dikembalikan Proporsional, Infrastruktur Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
DPRD Riau Dorong Dana Transfer Daerah Lebih Proporsional
Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto. (R45/Y)

RAKYAT45.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau mendorong pemerintah pusat mengembalikan alokasi dana transfer ke daerah secara proporsional, terutama bagi daerah penghasil sumber daya alam (SDA). Dorongan tersebut disampaikan di Pekanbaru, Senin (19/10/2026), untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, menegaskan bahwa masyarakat di daerah berhak memperoleh perhatian dan dukungan anggaran yang memadai dari pemerintah pusat. Menurutnya, kebijakan anggaran nasional perlu mempertimbangkan kebutuhan pembangunan daerah yang turut berkontribusi terhadap penerimaan negara.

“Daerah ini juga diisi oleh rakyat Indonesia. Karena itu, tentu harus diberikan perhatian khusus agar daerah juga bisa membangun,” kata Kaderismanto.

Ia menjelaskan bahwa Riau memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, tetapi potensi tersebut belum otomatis memberikan keleluasaan anggaran bagi pemerintah daerah. Keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan ketergantungan terhadap dana transfer pusat masih menjadi tantangan dalam membiayai berbagai program pembangunan.

Kaderismanto memahami bahwa pemerintah pusat perlu menjalankan pemerataan fiskal untuk membantu daerah dengan kapasitas pendapatan rendah. Namun, ia berharap kebijakan tersebut tetap memperhitungkan kontribusi daerah penghasil sumber daya alam terhadap perekonomian nasional.

“Pemerintah pusat memang perlu menjalankan pemerataan fiskal untuk membantu daerah dengan kapasitas pendapatan rendah. Namun, pemerataan tersebut diharapkan tidak mengabaikan kontribusi daerah penghasil terhadap perekonomian nasional,” ujarnya.

Menurut DPRD Riau, keterbatasan ruang fiskal dapat berdampak pada pemeliharaan infrastruktur jalan, fasilitas pendidikan, hingga peningkatan layanan kesehatan masyarakat. Jika pengetatan anggaran terus berlanjut, pemerintah daerah berpotensi menunda sejumlah program pembangunan strategis karena keterbatasan pendanaan.

Atas kondisi tersebut, DPRD Provinsi Riau meminta pemerintah pusat mengevaluasi formula alokasi dana transfer ke daerah. Evaluasi diharapkan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan dan kontribusi daerah terhadap perekonomian nasional agar pembagian anggaran dapat berlangsung lebih proporsional.

DPRD Riau berharap evaluasi kebijakan tersebut menghasilkan dampak nyata bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Alokasi anggaran yang proporsional dinilai penting untuk menjaga kelayakan fasilitas publik sekaligus memastikan keberlanjutan pelayanan dasar di Provinsi Riau.***