Rakyat45.com, Bengkalis – Terpisah oleh tembok pemasyarakatan bukan berarti hubungan keluarga harus terputus. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis kini menghadirkan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas), fasilitas yang membuka akses komunikasi bagi warga binaan sekaligus menjadi bagian dari upaya mencegah penggunaan telepon genggam ilegal.
Pemasangan perangkat berlangsung pada Kamis (5/11/2026), mulai pukul 09.00 WIB. PT Multi Layanan Nusantara melaksanakan pemasangan dengan pendampingan staf Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP). Unit tersebut ditempatkan di blok hunian laki-laki dan perempuan agar dapat diakses warga binaan sesuai ketentuan.
Penggunaan layanan diatur melalui pembelian voucher telepon dengan harga berkisar Rp5.000 hingga Rp20.000 per lembar. Mekanisme pemesanan dan pembelian dilakukan melalui jalur resmi untuk menjaga ketertiban administrasi serta memastikan layanan berjalan sesuai prosedur.
Bagi warga binaan, fasilitas ini memberikan kesempatan untuk mendengar kabar keluarga dan memperoleh dukungan moral selama menjalani masa pembinaan. Kehadiran sarana tersebut juga memberi ruang bagi keluarga untuk mempertahankan kedekatan emosional dengan anggota keluarga yang sedang menjalani pidana.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menegaskan bahwa Wartelsuspas merupakan sarana komunikasi resmi yang disediakan bagi warga binaan. Ia memastikan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap penggunaan telepon genggam secara ilegal di lingkungan pemasyarakatan.
“Wartelsuspas adalah sarana komunikasi resmi yang diberikan sebagai wadah komunikasi resmi bagi warga binaan berkomunikasi dengan keluarga. Lapas tidak akan mentoleransi jika warga binaan kedapatan menggunakan HP secara ilegal.”
Pengoperasian Wartelsuspas diharapkan menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Bengkalis. Melalui fasilitas ini, kebutuhan komunikasi warga binaan dapat terakomodasi melalui mekanisme resmi, sementara kepatuhan terhadap aturan keamanan tetap menjadi prioritas.
Dengan tersedianya fasilitas ini, hubungan kekeluargaan dapat terus terpelihara selama masa pembinaan, sementara pengawasan terhadap aktivitas komunikasi di dalam lapas diharapkan semakin terarah.**












