NIAS, RAKYAT45.com – Pemerintah Kabupaten Nias kembali menyerahkan bantuan jaring pengaman sosial (BJPS) berupa sembako kepada warga kurang mampu di wilayah Kecamatan Ma’u Kab.Nias yang di laksanakan di halaman kantor camat ma’u. (Rabu29/04/2020)
Pembagian sembako ini di serahkan langsung oleh Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Nias yang juga sebagai Bupati Nias, Sokhiatulo Laoli yang didampingi oleh Wakil Bupati Nias Arosokhi Waruwu, Kasat Pol PP Kab.Nias.
Pada penyampaian Plt. Camat Ma’u, Rudin Waruwu ST, penerima bantuan jaring pengaman sosial dalam bentuk sembako ini yang di terima oleh kepala keluarga berdasarkan persyaratan yang telah di tetapkan dan telah di verifikasi di tingkat desa dan tingkat Kecamatan, sehingga penerima telah memenuhi ketentuan yang berlaku,” terang Camat.
Camat menjelaskan, “masyarakat penerima bantuan JPS sebanyak 110 kepala keluarga dan 28 orang rohaniawan.”jelasnya.
Himbauan Bupati, “kita mengharapkan masyarakat terus menjaga kesehatan dengan mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah, yaitu jaga jarak, jaga kesehatan, sering cuci tangan dan gunakan masker bila bepergian,” imbaunya.
Ditambahkannya “saya mengajak para pelajar yang lagi belajar di rumah agar memanfaatkan waktu belajar di rumah, dan begitu juga masyarakat yang beribadah agar tetap melakukan ibadah di rumah masing masing.”tandasnya . (Makmur Gulo)