Ahmadiyah Cabang Kunti Patuhi Himbauan Pemerintah Untuk kegah covid-19

ROHUL, RAKYAT45.com – Himbauan pemerintah di rumah saja untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid 19, sampai kondisi benar – benar baik

Himbauan itu di tanggapi baik oleh Suardi Pimpinan Jemaah Ahmadiyah Indonesia Desa Bagan Tujuh Kec. Kunto Darussalam.

Dalam keterangannya Semenjak Pandemi Covid-19 mewabah di Indonesia, Pimpinan Ahmadiyah Desa Bagan Tujuh Kec. Kunto Darussalam telah menerima arahan dari Pimpinan Ahmadiyah Pusat untuk mengikuti himbauan Pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Prov. Riau

Lebih lanjut dia menjelaskan keberadaan Jemaah Ahmadiyah Indonesia di Desa Bagan Tujuh yang telah ada sejak tahun 1993.

Hingga saat ini pengikut Ahmadiyah di Desa Bagan Tujuh Kec. Kunto Darussalam berjumlah sekitar 8 KK.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani tersebut sepakat untuk menghentikan pembangunan mesjid Ahmadiyah di Desa Bagan Tujuh Kec. Kunto Darussalam guna memelihara keamanan di lingkungan masyarakat.

“Semenjak Pandemi Covid-19 mewabah di Indonesia, Desa Bagan Tujuh Kec. Kunto Darussalam kami telah menerima arahan dari Pimpinan Ahmadiyah Pusat untuk mengikuti himbauan Pemerintah khususnya di kabupaten Rohul.

Menindaklanjuti hal tersebut, maka untuk sementara waktu kegiatan keagamaan atau kegiatan pengajian jamaah Ahmadiyah Desa Bagan Tujuh Kec. Kunto Darussalam ditiadakan, masing2 jemaat diminta melakukan ibadah dirumah masing-masing,”tutupnya.*( Indra )