ABG dicabuli Sampai Hamil Kakek Angkat Ditangkap

RAKYAT45.COM – Cerita Kakek Sugiono di Kecematan Tapung Hulu Kini tertangkap Oleh polisi, atas kelakuannya Kepada Anak baru Gede, Pria baya yang menjadi kakek angkat seorang ABG ternyata berlaku bejat.

Dia mencabuli remaja bawah umur tersebut hingga hamil. Pelaku dengan inisial BA (53) merupakan warga Kecamatan Tapung Hulu.

Gaek tak tahu malu ini melakukan pencabulan kepada PT (16) sebanyak 5 kali, hingga korban hamil. Ayah korban MJ (43) mendapatkan kabar bahwa anaknya hamil pada Kamis (25/6/2023) dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tapung Hulu.

Ayah korban mendapat informasi dari NS bahwa anaknya dalam kondisi hamil sesuai dengan hasil pemeriksaan bidan. Mendengar itu, ayah korban langsung pulang ke rumah dan menemui korban.

Saat ditanya, korban mengakui bahwa dirinya hamil akibat disetubuhi oleh kakek angkatnya dan sudah dilakukan sebanyak lima kali. Terakhir kali pelaku melakukan perbuatan bejad pada Sabtu tanggal 20 Mei 2023 di rumah korban.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman membenarkan adanya penangkapan pelaku pencabulan tersebut.

“Setelah menerima laporan dari ayah korban, langsung dilakukan pemeriksaan kepada PT dan visum kepada korban,” kata Kapolsek.

Malam itu juga, sekira jam 20.00 WIB petugas Kepolisian langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku di rumahnya.

Dari keterangan pelaku, ia mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap korban, dan saat ini ada di Polsek Tapung Hulu.

“Pelaku kita jerat dengan pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 82 Ayat (1) Undang Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua undang undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” kata Kapolsek.**/ald