Seluma, Rakyat45 – Masyarakat Desa Penago 1, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, meminta pemerintah setempat untuk segera merenovasi Pantai Penago 1, Selasa (25/6/2024).
Kepala Desa Penago 1, Rustam Effendi, mengungkapkan bahwa pantai ini memiliki potensi besar sebagai destinasi wisata alam dan merupakan sumber mata pencaharian bagi para nelayan setempat.
Rustam Effendi menjelaskan bahwa pihak pemerintah desa telah menerima surat dari CA Cagar Alam yang menetapkan Pantai Penago 1 sebagai Taman Wisata Alam (TWA). Namun, hingga kini belum ada tindakan nyata dari pihak terkait untuk pemasangan patok tapal batas maupun pembenahan fasilitas wisata di area tersebut.
“Kami berharap Bupati Seluma, Bapak Erwin Oktavia, segera menindaklanjuti SK Kementerian yang sudah keluar setahun yang lalu. Kami memohon agar BKSDA, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan pemerintah kabupaten segera memasang patok tapal batas TWA dan melakukan renovasi yang diperlukan,” tegas Rustam Effendi.
Pantai Penago 1, yang dikenal juga sebagai tempat nelayan mencari ikan, menawarkan keindahan alam yang memukau dengan hamparan pasir putih yang luas dan bersih, serta air laut yang jernih berwarna biru kehijauan. Pantai ini menjadi tempat favorit bagi warga desa dan pengunjung dari luar daerah.
Menurut berbagai sumber, pada saat air laut surut, pantai ini membentuk laguna alami yang menjadi kolam renang raksasa. Aktivitas seperti berenang, bermain air, dan snorkeling sangat digemari di sini. Pantai ini juga memiliki keindahan bawah laut yang masih alami dengan berbagai jenis ikan dan terumbu karang berwarna-warni, menjadikannya tempat ideal bagi pecinta snorkeling dan diving.
Dengan potensi alam yang dimiliki, masyarakat berharap Pantai Penago 1 dapat segera direnovasi menjadi Taman Wisata Alam yang layak, sehingga dapat menarik lebih banyak wisatawan dan mendukung perekonomian lokal.