SIAK, Rakyat45.com – Tim Yustisi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak melakukan pengawasan di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) pada Senin (30/7/2024).
Tim turun ke lokasi untuk memastikan pengawasan dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) terhadap para pelaku usaha di KITB tertib.
Di lokasi, tim menyegel salah satu perusahaan Stockpile yakni PT Biomassa Energy Sanskrit Trading Indonesia (BESTI).
Dikatakan Kasatpol PP Siak Winda Syafril, penyegelan tersebut bersifat sementara. Pihaknya hanya ingin memastikan keamanan, kenyamanan para investor sekaligus menjaga ketertiban umum.
“Penyegelan itu bukan penyegelan pemberhentian operasional melainkan bentuk pengawasan secara administrasi,” ungkap Kasatpol PP Siak Winda Syafril saat ditemui, Selasa (31/7/2024).
Penyegelan pengawasan tersebut, tambah Winda, karena saat tim turun ke lapangan tidak mendapati administrasi kelengkapan perizinan pelaku usaha.
“Namun setelah dikroscek, ternyata PT BESTI ni melakukan perjanjian sewa dengan PT Sumatera Biomas (SBM). Jadi, tempatnya milik PT SBM yang sedangkan disewakan terhadap PT BESTI” sebut Winda.
“Jadi memang urusan perizinan Amdal, andalalin dan sebagainya merupakan kewajiban dari PT SBM tersebut. Dan setelah dicek ternyata semuanya lengkap. Melalui Tim Yustisi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, kita mengapresiasi PT Biomassa Energy Sanskrit Trading Indonesia (BESTI),” tambah Winda.
Sementara itu, Presiden Direktur PT Biomassa Energy Sanskrit Trading Indonesia (BESTI) Indra menyampaikan, pihaknya sudah memiliki izin yang lengkap terkait operasional Stockpilenya di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB).
Dijelaskan Indra, memang terjadi miskomunikasi antara pihaknya dengan tim yustisi yang saat itu bekerja di lapangan.
“Semua izin kita lengkap, terkait izin Amdal, andalalin dan sebagainya itu kewenangan dari PT SBM selaku penyewa lahan tersebut. Kami hanya menyewa tempat itu, sehingga kami hanya melampirkan surat perjanjian sewa menyewa saj terhadap tim yustisi,” kata Indra.
Indra menegaskan, perusahannya bukan baru berinvestasi di Kabupaten Siak. Di Kecamatan Tualang, PT BESTI sudah dua tahun beroperasi. Di sana, PT Besti juga menyewa tempat terhadap Pelindo.
“Di KITB memang baru berjalan dua bulan, tapi sejak perjanjian kontrak dengan PT SBM sudah berjalan enam bulan,” sebut Indra.
Lanjut Indra, banyak pihak yang tidak tau bahwa PT BESTI sewa menyewa lapak PT SBM untuk melakukan usaha Stockpile di KITB.
“Kita sudah lengkapi semuanya, perizinan operasional kami juga lengkap,” lanjutnya.
Ditambahkannya, selain berusaha, PT BEZTI juga ingin ikut serta dalam memajukan pembangunan di daerah.
“Selain berusaha, kita juga ingin memajukan daerah sini. Sehingga bisa tercipta iklim yang kondusif,” tambah Indra.
Indra mengajak agar semua pihak bisa saling mendorong untuk memajukan Kabupaten Siak.
“Sama sama kita memajukan daerah ini, sebab saya juga putra daerah Siak sehingga sangat ingin daerah tercinta ini maju,” tutur Indra.**