Banda Aceh, Rakyat45.com – Anggota Komite IV DPD RI asal Aceh, H. Sudirman, S.Sos atau Haji Uma melakukan kunjungan dan rapat kerja dengan Badan Pengawas Keuangan (BPK) Kantor Perwakilan Provinsi Aceh, Kamis, (1/8/2024).
Kedatangan Haji Uma didampingi Staf Ahli yakni Mulyadi Syarif dan Muhammad Daud serta rombongan mendapat sambutan hangat dari Kepala Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Aceh, Rio Tirta, SE, M.Acc., CSFA beserta jajarannya.
Menurut Haji Uma, Rapat Kerja bersama BPK RI Perwakilan Aceh dilakukan dalam rangka reses di daerah pemilihan dengan fokus penyiapan bahan pertimbangan DPD RI atas RUU Tentang Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023.
“Kunjungan silaturrahmi dan rapat kerja dengan BPK RI Perwakilan Aceh selaku mitra kerja Komite IV DPD RI dalam rangka merangkum bahan pertimbangan DPD RI atas RUU Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan APBN Tahun 2023”, ujar Haji Uma, saat dimintai keterangannya oleh media, Kamis (1/8/2024) sore.
Haji Uma menambahkan, salah satu fokus pembahasan dalam rapat kerja tersebut terkait Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023. Hal lain yang menjadi pembahasan terkait kinerja pengawasan dan hasil temuan serta upaya tindak lanjut rekomendasi BPK RI oleh Pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Rio Tirta dalam rapat kerja tersebut menyampaikan pentingnya upaya untuk penguatan sinergisasi lintas pihak terkait di daerah.
Rio Tirta juga berharap dukungan anggota DPD RI untuk mendorong political will dari pemda terkait pertanggungjawaban atas realisasi anggaran pembangunan serta penguatan kesadaran masyarakat Aceh dalam upaya pengawasan pembangunan.**( Hendra).