Jatim, Rakyat45.com – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2024 kini memasuki babak akhir.
Pada Senin (12/8/2024) siang, Rapat Paripurna DPRD digelar dengan agenda utama penyampaian Pendapat Akhir (PA) Fraksi dan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara Bupati Probolinggo dan Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo. Rapat ini bertujuan untuk menetapkan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Ketua DPRD, Andi Suryanto Wibowo, memimpin rapat yang dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Pihak eksekutif juga tampak hadir, dengan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto, bersama sejumlah pejabat dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Seluruh fraksi di DPRD, yaitu Fraksi NasDem, PKB, Golkar, Gerindra, PPP, dan PDI Perjuangan, telah menyatakan penerimaan dan persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Probolinggo. Meski demikian, mereka juga memberikan beberapa masukan kepada eksekutif terkait rencana P-APBD tahun ini.
Akhirnya, dilakukan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama oleh Bupati Probolinggo dan Pimpinan DPRD mengenai penetapan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Penandatanganan ini dilakukan oleh Pj Sekda Heri dan Pimpinan DPRD, dihadiri oleh seluruh peserta rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo.(Dy)”