Sindikat Narkoba di Pekanbaru Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti Berton-ton

Pekanbaru, Rakyat45.com – Dua anggota sindikat peredaran narkoba di Pekanbaru berhasil ditangkap oleh Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Kedua pelaku, Rudi (35) dan Muhammad Arif (24), diringkus di dua lokasi berbeda pada Kamis (19/12). Barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan pil Happy Five (H5) dalam jumlah besar ditemukan di tempat persembunyian mereka.

Penggerebekan pertama dilakukan di kos Rudi, yang berlokasi di Jalan Dr Sutomo, Kecamatan Lima Puluh. Dari tempat tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 1.680 gram sabu, 4.500 butir Happy Five, dan 479,5 butir ekstasi dengan merek Lion, Redbull, dan Mario.

Tidak berhenti di situ, pengembangan kasus membawa tim ke kosan Arif di Jalan Lion Air, Kecamatan Marpoyan Damai. Di lokasi ini, aparat menemukan 1.000 gram sabu, 1.500 butir Happy Five, dan berbagai jenis pil ekstasi lainnya.

“Kedua tersangka ini berperan penting dalam peredaran narkoba di wilayah Riau,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti, Sabtu (21/12).

Manang menjelaskan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di kosan Rudi. Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba yang dipimpin AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang dan AKP Noki Loviko melakukan penyelidikan intensif sebelum melakukan penggerebekan.

Di kosan Rudi, petugas menemukan narkoba dalam jumlah besar yang disembunyikan di laci kamar. Berdasarkan keterangan Rudi, sebagian barang haram tersebut merupakan milik Arif, yang akhirnya berhasil dijebak dengan berpura-pura mengatur transaksi di kosan Rudi.

“Ketika Arif tiba di lokasi dengan sepeda motor, petugas langsung menangkapnya,” jelas Manang.

Setelah itu, tim melanjutkan penggeledahan ke kosan Arif, yang ternyata menjadi tempat penyimpanan lebih banyak barang bukti narkoba.

Kini, kedua tersangka ditahan di Mapolda Riau untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Riau,” tegas Kombes Manang.

Dengan pengungkapan ini, masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.