RH Pengedar Sabu Tak Berkutik Dibekuk Satres Narkoba Polres Bengkalis

Bengkalis, Rakyat45.com – Seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial RH alias Dani (41 th) tak berkutik dibekuk Satres Narkoba Polres Bengkalis di jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, pada hari Selasa, 21 Januari 2025.

Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis IPTU Doni Binsar, manjelaskan penangkapan RH alias Dani, dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Ia memerintahkan kanit 2 IPDA Doni Irawan, dan Team Opsnal melakukan lidik dan menemukan seseorang yang mencurigakan yang berada dipinggir jalan jenderal sudirman.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim menemukan seorang pria yang mencurigakan dan langsung mengamankan tersangka, jelas Kasat Narkoba Polres Bengkalis, Sabtu 25 Januari 2025.

“Dari hasil pengeledahan ditemukan 5 (lima) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 1.01 gram, dan 1 (satu) buah sendok sabu didalam 1 (satu) buah dompet kecil warna merah, 1 (satu) unit handphone android merk oppo warna hitam, Uang Tunai Rp. 25.000 (dua puluh lima ribu rupiah).

Tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu, dan asal sabu tersangka RH mengakui sabu yang disita adalah miliknya ia dapatkan dari A (dalam lidik).” tutup IPTU Doni Binsar.**(LW).